Jumat, 26 Juni 2026

Memeras, Anggota LSM dan Wartawati Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2015 14:55 WIB
Memeras, Anggota LSM dan Wartawati Ditangkap
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Polres Langkat mengamankan pelaku pemerasan di sebuah warung di Jalan Proklamasi, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Dua pelaku yaitu anggota LSM berinisial STR alias T (44) warga Dusun I, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dan seorang wartawati surat kabar mingguan berinisial M alias Mar (31) warga Dusun IX Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, ditahan di Mapolres Langkat.‬

Sementara, tiga orang lainnya Sud alias D (66) dan IS alias Sumardi (42), keduanya warga Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dan Ah alias AB (57) warga  Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat hanya sebagai saksi.‬

Informasi dihimpun, penangkapan wartawati dan LSM ini berawal ketika Syaiful Amri (35) warga Kampung Nangka, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, dihubungi pelaku T yang mengajak bertemu di belakang Kantor Bupati Langkat.‬

‪Dalam pertemuan itu, pelaku meminta saksi agar menyampaikan kepada Mahendra (30) warga Pajak Stabat, Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat (korban) untuk menyerahkan uang Rp10 juta. Jika tidak, pelaku akan memberitakan proyek yang tidak beres dikerjakan. 

Merasa akan diperas, korban lalu membuat laporan di Polres Langkat. Polres Langkat yang mendapat informasi menyusun strategi dan menyuruh korban agar menemuni pelaku. 

‪Setelah bertemu, korban yang menyerahkan uang Rp5 juta kepada pelaku lalu diamankan polisi. 

‪Kasatreskrim Polres Langkat AKP Agus Sobarna Praja ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya anggota LSM dan wartawati surat kabar mingguan itu karena melakukan pemerasan.

"Anggota  LSM ini merupakan otak pelakunya. Keduanya sudah diamankan. Untuk yang tiga orang hanya kita periksa sebagai saksi," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Sebanyak 20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP
Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerasan
Pelaku Pemeras Bebas Berkeliaran, Binsar HT Minta Kapolda Sumut Tangkap 4 Polisi Gadungan
Warga Minta Polisi Segera Tangkap 4 Polisi Gadungan yang Peras Mahasiswa di Medan
Empat Pria Ngaku Polisi Peras Korban Senilai Rp 30 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker