Selasa, 14 Juli 2026

Pemkab Palas Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Aparatur Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2015 15:41 WIB
Pemkab Palas Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Aparatur Kecamatan
Sahat G Lubis
Peserta mengikuti Pelatihan dan Sosialisasi Aparatur Kecamatan di Aula Hotel Al Marwah, Sibuhuan, Selasa (16/6/2015).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar pelatihan dan sosialisasi penyelenggaraan aparatur kecamatan, dengan tujuan penerapan fungsi pemerintah kecamatan terhadap aparatur pemerintahan desa. Acara dilaksanakan di Aula Hotel Al Marwah, Sibuhuan, Selasa (16/6/2015).

Bupati Palas Ali Sutan Harahap dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Gunung Tua Hamonangan Daulay menyampaikan bahwa aparatur kecamatan sebagai alat negara atau aparatur pemerintah, sehingga aparatur ini yang merupakan alat kelengkapan negara yang terutama dalam mengembangkan berjalannya roda pemerintahan, juga untuk menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi aparatur desa ini berperan serta dalam merencanakan, menentukan, melaksanakan tujuan pembinaan sehingga akhirnya mendapat mewujudkan berbagai tujuan yang diinginkan masyarakat, salah satunya menciptakan suasana masyarakat yang aman, tentram, dan nyaman.

Bupati juga mengharapkan dengan adanya  pelatihan dan sosialisasi aparatur kecamatan, peran camat terhadap pembinaan aparatur dapat mencapai tertib administrasi dengan sistem pemerintahan yang efektif.

Selaitu itu, Bupati menyampaikan aparatur kecamatan juga dapat menciptakan aparatur desa yang mempunyai fungsi sangat dominan dalam melaksanakan pemerintahan, dengan menjadi suri teladan bagi masyarakat.

Kemudian, aparatur desa juga makin mengetahui peran camat sebagai perangkat
daerah tertinggi di kecamatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi camat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang terdapat pada Pasal 125.

Bupati menambahkan, untuk mewujudkan akuntabilitas dalam manajemen  keuangan pemerintahan desa, agar dilakukan pembinaan tatacara penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan pertanggungjawaban dana desa. Apalagi jumlah desa di Palas ada 304, sehingga membutuhkan pembinaan yang lebih, agar nantinya aparatur desa menjadi berkompeten dalam rangka pengelolaan desa dan penyusunan laporan keuangan, yang mana tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2015 Tentang Keuangan Desa.

Di akhir sambutannya, Bupati mengharapkan aparatur kecamatan lebih memahami tupoksi dan lebih proporsional dalam melaksanakan tugas di kecamatan setelah mengikuti pelatihan dan sosialisasi.

Dalam laporan tertulisnya, Kepala Bagian Pemerintah Setda Palas Arjusli Fahri Siregar melalui Kasi Pemerintah Rosyid menyampaikan, acara pelatihan dan sosialisasi aparatur kecamatan diikuti 86 orang peserta dari 12 kecamatan. Dengan rincian, dari Pemerintah Kecamatan masing-masing 4 orang, yakni Sekcam, Kasi Pembangunan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kemasyarakat. Kemudian, 12 orang Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan, ditambah 12 orang Kepala Puskesmas, dan 12 orang UPTD Pertanian Kecamatan. (BS-032)

Tags
beritaTerkait
Perempuan & Anak Kerap Menjadi Korban Trafficking
234 Honorer K2 Pemkab Palas Terima SK CPNS
Pemkab Palas Akan Bangun Median Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan
Pemkab Palas Gelar Peringatan HKN ke-50
Pemkab Palas Kucurkan Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi
Korupsi Dana Bencana, Pejabat Pemkab Palas dan Rekanan Divonis 14 Bulan dan Setahun Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker