Senin, 20 April 2026

Duh! TKW Indonesia di Abu Dhabi Dijual Rp280 Juta Per Orang

Rabu, 17 Juni 2015 15:12 WIB
Duh! TKW Indonesia di Abu Dhabi Dijual Rp280 Juta Per Orang
sapujagat.com
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pemerintah secara resmi sudah menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) informal ke 21 negara di Timur Tengah. Meski demikian, Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat melakukan kunjungan kerja ke Abu Dhabi awal Juni 2015, masih menemukan adanya pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) informal ke Abu Dhabi. 

Seperti dilansir merdeka.com, bahkan diindikasikan kuat para TKW informal ini adalah korban perdagangan manusia. Berdasarkan informasi yang didapat Komite III DPD, terdapat 200 TKW informal yang datang ke Abu Dhabi siap diperjualbelikan.

"Berdasarkan temuan kita di lapangan dan laporan dari Minister Counselor KBRI Abu Dhabi Wisnu Suryo Hutomo, satu orang TKW informal dijual dengan harga sekitar Rp280 juta oleh PJTKI dan agennya kepada pembeli (majikan) yang ada di Abu Dhabi," jelas Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Menurut Fahira, praktik perdagangan orang dengan modus pengiriman TKW informal atau sebagai pembantu rumah tangga sudah jamak terjadi dan sudah menjadi bisnis. Dengan adanya penghentian pengiriman TKI informal ke 21 negara Timteng termasuk Uni Emirat Arab, artinya seluruh praktik pengiriman TKI informal ke 21 negara Timteng sudah melanggar hukum dan sudah bisa dikategorikan tindak pidana human trafficking (perdagangan orang).

"Komite III DPD akan meminta Menaker (Menteri Tenaga Kerja) dan Pori untuk menindaklanjuti temuan ini. Ini persoalan serius. Perdagangan manusia itu musuh peradaban, kejahatan kemanusiaan dan masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Saya minta siapa saja yang masih berani mengirim TKI informal ke Timteng ditangkap," tegas Senator asal Jakarta ini.

Fahira menambahkan, jika di hulunya yaitu saat proses rekrutmen TKI informal di Indonesia yang akan dikirim ke Timteng sindikatnya bisa dibongkar, maka praktik perdagangan orang berkedok pengiriman TKI Informal bisa dicegah. 

Selain itu, Fahira juga mempertanyakan sejauh mana sosialisasi yang dilaksanakan Menaker dan Kepala BNP2TKI kepada PJTKI dan calon TKI informal bahwa saat ini praktik pengiriman TKI Informal ke 21 negara Timteng masuk dalam kategori perdagangan orang.

"Jika negara sudah melarang dan ada yang berani melanggar ini namanya melecehkan hukum kita. Di balik ini pasti ada mafia perdagangan orang. Negara tidak boleh kalah," tegas aktivis perempuan ini.

Menurut laporan KBRI, saat ini setiap bulannya tidak kurang dari 200 TKW Informal bermasalah ditampung dan ditangani oleh KBRI Abu Dhabi. Kebanyakan dari mereka mengalami berbagai permasalahan mulai dari disiksa majikan, gaji yang tidak dibayar, tindak kekerasan seksual, dan bentuk eksploitasi lainnya.

"Saya apresiasi kerja KBRI di Abu Dhabi yang yang sangat proaktif dan punya semangat tinggi untuk menghentikan praktik-praktik perdagangan orang berkedok pengiriman TKW Informal ke Uni Emirat Arab, terutama ke Abu Dhabi," kata Fahira.

Pada Mei 2015 lalu, Pemerintah Indonesia secara resmi menghentikan penempatan TKI informal di 21 negara di Timur Tengah yakni, Arab Saudi, Irak, Pakistan, Kuwait, Lebanon, Yaman, Libya, Aljazair, Maroko, Bahrain, Mauritania, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, Iran, Yordania, serta UEA. (BS-001)

Tags
tkw
beritaTerkait
Korban Pekerja Migran di Bawah Umur berhasil Dipulangkan, Tim Pemprov Sumut Serahkan Sondang kepada Pemkab Karo dan Keluarga
Tim Pemprov Terus Berupaya Pulangkan TKW Asal Sumut
13 TKI Asal Sumut Dipulangkan dari Malaysia
KBRI Cairo Pulangkan Empat TKW Undocumented
Tidak Ada Pungutan Lain, Presiden Jokowi: Semua WNI di Malaysia Harus Punya Paspor
Pemulangan Jenazah TKW Korban Kecelakaan di Malaysia Diwarnai Isak Tangis di Bandara Kualanamu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker