Kamis, 14 Mei 2026

Halangi Eksekusi Rumah, Warga Bakar Ban di Jalan Harmonika Medan

Rabu, 15 April 2015 23:39 WIB
Halangi Eksekusi Rumah, Warga Bakar Ban di Jalan Harmonika Medan
Warga bakar ban. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Warga Jalan Harmonika, Pasar I, Padang Bulan, Medan, melakukan aksi bakar ban, Rabu (15/4/2015). 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghadangan terhadap Juru Sita Pengadilan Negeri Medan yang akan megeksekusi rumah milik Seri Idohta Beru Tarigan.

Pantauan di lokasi, terlihat warga berjaga-jaga di seputaran rumah menunggu eksekusi dilangsungkan. 

Pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru dan Sabhara Polresta Medan juga berada di lokasi guna mengamankan eksekusi. 

Pemilik rumah Seri Idohta Beru Tarigan, mengaku membeli rumah tersebut pada Tahun 1993 seharga Rp15 juta. Namun, istri pemilik rumah tidak mau melakukan tanda tangan karena sudah berpisah ranjang.

"Baru sekarang digugatnya. Memang tidak ada pengacara kami, karena mahal bayar pengacara," ujarnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern
komentar
beritaTerbaru
hit tracker