Jumat, 21 Agustus 2026

Pecat Oknum Hansip PTPN III Diduga Dalang Kerusuhan Pileg di Labuhan Rasoki

Kamis, 10 April 2014 23:06 WIB
Pecat Oknum Hansip PTPN III Diduga Dalang Kerusuhan Pileg di Labuhan Rasoki
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Padangsidimpuan, (beritasumut.com) – Pihak manajemen PTP Nusantara III diminta melakukan pemecatan terhadap oknum Hansip bermarga Tampubolon yang diduga mendalangi kerusuhan Pemilu Legislatif atas penyerangan terhadap Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Desa Labuhan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) yang sedang melaksanakan tugas, Selasa (8/4/2014) malam.
 
“Perbuatan oknum Hansip PTPN III itu dinilai telah menciderai pelaksanaan Pemilu Legislatif, karena melakukan penyerangan terhadap PPL saat sedang menjalankan tugas pengawasan sebagai penyelenggara pemilu yang diduga akibat tidak memperoleh keleluasaan melakukan money politik untuk memenangkan salah satu caleg tertentu,” ujar aktifis S Togi Ritonga di Padangsidimpuan, Kamis (10/04/2014).
 
Ia mengatakan, akibat perbuatan oknum Hansip PTPN III bermarga Tampubolon itu mengakibatkan PPL tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011 dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 karena merasa terancam jiwanya oleh serangan warga yang diduga diprovokasi oknum hansip tersebut.
 
“Perbuatan oknum hansip itu dinilai merusak nama baik PTPN III selaku Badan Usaha Milik Negara yang mempunyai andil untuk melaksanakan  dan menghormati pelaksanaan peraturan perundang undangan. Sangatlah pantas jika oknum Hansip itu dikenai sanksi pemecatan agar tidak menimbulkan image negatif terhadap PTPN III terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif di Kota Padangsidimpuan,” ujar Togi.
 
Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara maupun Panwaslu Kota Padangsidimpuan serta kepolisian tidak boleh menganggap remeh peristiwa penyerangan terhadap PPL yang menjalankan tugas di Labuhan Rasoki itu.

“Penyerangan itu bukan persoalan yang sepele. Panwaslu harus memiliki sikap yang tegas, tidak boleh selesai begitu saja, sebab telah menyangkut harga diri panwas selaku pengawas pelaksanaan Pemilu Legislatif dan adanya indikasi oknum yang memprovokasi penyerangan PPL adalah berniat untuk melakukan kejahatan Pemilu dalam masa tenang,” ungkapnya. (BS-029)

Tags
beritaTerkait
FAIT: 15 Persen Kecurangan Pileg di PPS
Untuk Keperluan Pilpres, KPU Sumut Perintahkan Pengosongan Kotak Suara Pileg
Warga Menghitung Suara Pileg, Zulfikar Lubis Menghitung Entok Yang Hendak Dicurinya
Oknum Hansip PTPN IV Diduga Dalangi Warga Serang PPL Labuhan Rasoki
Wagub Sumut Ajak Pers Ciptakan Suasana Aman Saat Pileg
Ulama Diharapkan Sebarkan Bibit Kondusifitas Jelang Pileg di Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker