Jumat, 05 Juni 2026

Pekerja Lipat Surat Suara di Medan Diupah Rp75

Kamis, 06 Maret 2014 13:45 WIB
Pekerja Lipat Surat Suara di Medan Diupah Rp75
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Anggota KPU Kota Medan Irwansyah menjelaskan, sebanyak 250 orang pekerja yang dilibatkan dalam melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilu Legislatif 2014, diupah harian. Besaran upah tergantung dari banyaknya surat suara yang di sortir dan lipat setiap harinya.

"Upah 1 lembar surat suara yang dilipat senilai Rp 75. Jadi besarnya nilai upah tergantung dari jumlah surat suara yang sudah dilipat," kata Irwansyah di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (5/3/2014).

Ditambahkan Irwansyah, jumlah surat suara akan menjalani proses sortir dan pelipatan untuk Kota Medan, sebanyak 5.267 kotak, dimana dalam 1 kotak berisi 1.000 surat suara. Selanjutnya, surat suara itu terdiri dari 4 jenis, yakni surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Kota Medan mulai dilaksanakan di Terminal Kedatangan Domestik eks Bandara Polonia Medan dan untuk memudahkan pengawasan, para pekerja dibagi menjadi 18 kelompok, masing-masing kelompok dikoordinir oleh Ketua Kelompok. (BS-022)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern
komentar
beritaTerbaru
hit tracker