Senin, 17 Agustus 2026

Pengamen dan Pengemis Rebutan Bayi Sepuluh Bulan

Senin, 13 Januari 2014 20:17 WIB
Pengamen dan Pengemis Rebutan Bayi Sepuluh Bulan
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Seorang bayi wanita yang berusia 10 bulan menjadi perebutan antara pengamen dan pengemis, Senin (13/1/2014).

Adalah  Ani (40), sang pengemis, meneriaki seorang pengamen, Dedek Suryadi Hasibuan (26), sebagai penculik yang merampas bayi tersebut dari genggamannya. 

Teriakan Ani pun menjadi perhatian warga yang melintas di Jalan Iskandar Muda, Medan. Warga yang melihat kejadian itu pun menangkap dan nyaris menghakimi Dedek. 

Namun, Dedek menjelaskan bahwa anak tersebut merupakan anak kandungnya yang hilang dititipkan istrinya selama 3 lalu.

Ani tidak membantah bayi tersebut merupakan putri Dedek. Namun, perempuan yang tinggal di Jalan Salak ini tidak bersedia menyerahkannya dan menuntut  uang perawatan bayi tersebut selama 3 bulan belakangan ini. Namun, Dedek menolak.

Karena tidak ada yang mengalah, warga kemudian menyerahkan Dedek, Ani, dan SH ke petugas Polsek Medan Baru.

Di kantor polisi, Dedek menceritakan, dia dan istrinya memang terlibat percekcokan beberapa bulan belakangan. Akibatnya, sekitar 3 bulan lalu, sang istri menitipkan putri mereka kepada Ani. 

Dedek mengaku terus mencari keberadaan SH sampai akhirnya dia menemukan bayi itu dalam gendongan Ani yang tengah melintas di tepi Jalan Iskandar Muda, tepatnya di depan Bank BCA. 

"Itu kan anak saya, jadi saya ambil. Malah saya pula yang diteriaki sebagai  penculik," jelas Dedek.

Dedek  menolak memberikan uang perawatan yang diminta Ani dengan alasan bayi itu sudah dimanfaatkan untuk mengemis. 

"Dia itu (Ani) pengemis. Anak saya dijadikannya pengemis, pasti dia udah dapat banyak uang dari membawa anak saya, buat apa saya bayar biaya perawatannya," kata Dedek. 

Kasus perebutan bayi ini masih diperiksa polisi. Mereka juga mendalami pelanggaran hukum dalam peristiwa ini. 

"Masih diperiksa. Kalau benar bayi itu dimanfaatkan jadi pengemis, bisa kena UU Perlindungan Anak," tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Alexander Piliang. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pria Ini Ditangkap Karena Paksa Perempuan 93 Tahun Mengemis
Warga Temukan Mayat di Gorong-gorong Jalan Adam Malik
Dianiaya Satpol PP, Pengamen Ini Terpaksa Mengadu ke Poldasu
Kena Razia, Pengamen Disuruh Menyanyi
Pengamen Jalanan Divonis Setahun Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker