Jumat, 04 September 2026

Perlintasan Kereta Api di Sumut Banyak Tidak Dijaga

Sabtu, 14 Desember 2013 22:44 WIB
Perlintasan Kereta Api di Sumut Banyak Tidak Dijaga
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Perlintasan kereta api di Sumatera Utara banyak yang tidak dijaga oleh petugas penjaga pintu perlintasan kereta api.

Dari 347 perlintasan kereta api di Sumut, sebanyak 98 perlintasan kereta api resmi memiliki pos jaga dan 136 perlintasan resmi tidak memiliki pos jaga hanya dipasang rambu-rambu.

"Sedangkan sebanyak 109 perlintasan merupakan perlintasan liar, perlintasan yang tidak sebidang karena berada di bawah rel atau underpass atau berada di atas fly over," kata Manajer Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara-Aceh Rapino Situmorang di Medan, Sabtu (14/12/2013).

Menurut Rapino, perlintasan liar itu mulanya dibuka oleh masyarakat, misalnya sebagai jalur jalan pintas atau saat adanya pembangunan perumahan, untuk mengangkut material bangunan tentunya harus melintasi rel kereta api, sehingga dibuka jalur perlintasan tersebut.

PT KAI, ungkap Rapino, telah melakukan antisipasi untuk menghindari terjadinya kecelakaan di perlintasan-perlintasan kereta api tersebut.

Untuk di perlintasan liar, sebut Rapino, itu adalah domainnya pemerintah daerah dan pemerintah pusat. "Tentunya dalam hal ini pemerintah daerah yang harus proaktif, karena perlintasan liar itu tidak bisa difasilitasi rambu-rambunya oleh PT KAI," ujarnya.

Sebab untuk membuka perlintasan kereta api harus mendapat izin dari Kementerian Perhubungan c/q Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Artinya, sebut Rapino, PT KAI hanya bisa memfasilitasi perlintasan kereta api yang resmi saja, sementara untuk perlintasan liar harus ditutup.

"Jika tetap memaksa untuk tetap dibuka, maka fasilitasnya, seperti rambu-rambunya harus disiapkan oleh pemerintah setempat," kata Rapino.

Perlintasan liar tersebut merata ada di daerah-daerah yang di Sumatera Utara yang dilintasi oleh kereta api. "Pada 2013, sejak Januari hingga Desember, terjadi 34 kali kecelakaan dijalur perlintasan kereta api," ujarnya.

PT KAI sudah berulang kali menutup jalur-jalur perlintasan liar tersebut dengan mendirikan potongan besi rel di badan jalan, papar Rapino, namun tetap saja dilintasi oleh masyarakat. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Sempat Ditunda, Penerbangan Tujuan Bandara Silangit Kembali Normal
Lakalantas, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api di Binjai
IMM Desak Kapolda Sumut Mundur
Gubsu dan Pangdam Layat Korban Tewas Bentrok di Karo
Pemerintah Pusat Beri Perhatian Besar di Sumut, Masyarakat Diminta Jaga Stabilitas Keamanan
Pasca Kerusuhan Tanjung Balai, Gubsu Imbau Perkuat Koordinasi Lintas Agama
komentar
beritaTerbaru
hit tracker