Rabu, 15 Juli 2026

Dokter Tetap Layani Pasien di Kantor PWI Sumut

Rabu, 27 November 2013 17:20 WIB
Dokter Tetap Layani Pasien di Kantor PWI Sumut
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Meski turut memprotes vonis bersalah  terhadap dr Ayu cs, puluhan dokter tetap memberikan pelayanan medis di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Sumatera Utara, Jalan Adinegoro, Medan, Rabu (27/11/2013). Mereka berpendapat masyarakat tidak boleh ditelantarkan.

"Kita pilah dulu, kita mogok bukan berarti harus tidak melayani masyarakat. Kami mendukung aksi mogok," kata dr Parlin Sitorus, salah seorang dokter yang turut memberi pelayanan.

Pelayanan medis itu merupakan kegiatan bakti sosial dalam rangkaian perayaan Natal 2013 yang digelar PWI Sumut bekerjasama Yayasan Surya Kebenaran Internasional dan Pemko Medan.

Ribuan warga  dari berbagai daerah sejak pagi datang ke Kantor PWI untuk mendapatkan pelayanan, berupa pengobatan umum seperti pemeriksaan gula darah, pelayanan pap smear (deteksi kanker leher rahim), screning bibir sumbing dan langit-langit, screning kaki tangan palsu, pembagian kacamata baca, pembagian kursi roda, pembagian alat bantu dengar, deteksi kanker leher, pembagian tongkat putih bagi tunanetra, dan donor darah.  

"Ini  merupakan wujud dari aksi berbagi kasih para wartawan, khususnya yang beragama Kristen dalam rangka perayaan Natal PWI Sumut yang puncaknya digelar di Hotel Danau Toba Internasional (HDTI) Sumut, Sabtu 21 November 2013 mendatang," kata Ketua Umum Panitia Natal PWI Sumut 2013 Anton Panggabean.

Tak hanya masyarakat awam, personel kejaksaan juga terlihat memeriksakan diri dalam bakti sosial ini. Kebetulan Kantor PWI Sumut berseberangan dengan Kantor Kejari Medan.

Meski bakti sosial itu bersamaan dengan mogok nasional dokter, para dokter ini mengaku tetap memberi pelayanan karena tidak ingin menelantarkan warga yang sejak jauh hari mendapat sosialisasi mengenai pengobatan gratis itu. Terlebih kegiatan itu sudah merupakan kegiatan tahunan PWI.

Selain itu, Parlin menyatakan mereka ingin meluruskan aksi mogok yang dilakukan dokter memang tidak ditujukan untuk melumpuhkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kalau kami ingin menelantarkan, kenapa kami tempatkan dokter di UGD. Kalau memang mau melumpuhkan, semua dokter tidak bekerja," jelasnya.

Seperti diberitakan aksi mogok nasional dilakukan dokter sebagai bentuk protes terhadap  putusan perkara malapraktik di Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado pada 2010. Mahkamah Agung memvonis  tiga dokter, yaitu  dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, bersalah melakukan tindakan medis yang mengakibatkan meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey. Ketiganya dijatuhi hukuman masing-masing 10 bulan penjara.

Mengenai vonis terhadap ketiga dokter di Manado, kata dia, proses hukumnya harus sesuai porsi. Jika langkah ketiganya disalahkan, dokter akan sulit membuat keputusan. "Prinsipnya, kami tidak menolak aksi mogok itu," tandas Parlin. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker