Senin, 25 Mei 2026

Jamsostek Kucurkan Pinjaman Rp1,5 Miliar Untuk Kredit Rumah Buruh

Kamis, 12 September 2013 22:44 WIB
Jamsostek Kucurkan Pinjaman Rp1,5 Miliar Untuk Kredit Rumah Buruh
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – PT Jamsostek (Persero) Cabang Tanjung Morawa dengan daerah operasional Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi menyediakan dan siap mengucurkan pinjaman uang muka perumahan (PUMP) untuk peserta Jamsostek Rp1,5  miliar hingga akhir Tahun 2013.

Kepala Kantor Cabang Krista Nurhayati Siagian didampingi Kepala Bidang Pemasaran Sanco Simanullang ST MT membenarkan hal tersebut, di sela-sela acara sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Peserta (SIPP) pada 25 perusahaan strategis yang berlangsung di Gedung Jamsostek Tanjung Morawa, Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 14,5 sebagaimana siaran pers yang diterima beritasumut.com, Rabu (11/9/2013).

 “Dana dan unitnya memang terbatas, tapi kami harapkan akhir November 2013 ini, sudah terserap 100 %,” ujar Krista  sembari menambahkan, animo peserta untuk mengambil PUMP relatif tinggi, namun terkadang dibatasi kemampuan para peserta Jamsostek sesuai dengan upah yang diterima.

Berdasarkan ketentuan, para peserta Jamsostek yang akan mengambil PUMP yang memiliki gaji Rp5 juta ke bawah bisa mengajukan permohonan PUMP sbesar Rp20 juta, karyawan yang memiliki gaji Rp5 juta-Rp10 juta bisa mengajukan sebesar Rp35 juta, dan karyawan yang memiliki gaji di atas Rp10 juta diberikan sebesar Rp50 juta dengan suku bunga 6% per tahun.

“Kami minta agar pengembang, tenaga kerja dan perusahaan yang berminat untuk mengajukan PUMP, segeralah menghubungi Kantor Cabang Jamsostek Tanjung Morawa di Notelp  061-7941709  atau Call Center 081397298100, karena dananya terbatas. Jadi siapa yang cepat, merekalah yang lebih dahulu mendapat,” ujar Krista.

Persyaratan PUMP

Sementara itu Kepala Bidang Pemasaran Sanco Simanullang menyebutkan, persyaratan Pengurusan PUMP adalah Perusahaan telah terdaftar sebagai peserta program Jamsostek minimal 1 tahun., tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran program Jamsostek (tidak ada tunggakan iuran). 

Sementara persyaratan Tenaga Kerja  adalah telah terdaftar sebagai peserta aktif program Jamsostek minimal 1 tahun, belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari tenaga kerja peserta Jamsostek, mendapat Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan, Surat Rekomendasi dari PT Jamsostek (Persero), tidak memiliki pinjaman lainnya dari PT Jamsostek (Persero).

Bank Penyalur yang kerjasama dengan PT Jamsostek (Persero) lanjut Sanco adalah, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Bukopin, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Jabar.

Adapun prosedur yang ditempuh menurut Sancoadalah, tenaga kerja mengajukan Permohonan Pinjaman Uang Muka Perumahan Kepada PT Jamsostek (Persero) Kantor Cabang sesuai kepesertaannya, melalui surat pengajuan dari Perusahaan.  Kemudian, PT Jamsostek (Persero) Kantor Cabang akan melakukan verifikasi data pemohon. 

Bila pemohon memenuhi persyaratan  sesuai dengan persyaratan di atas, maka PT  Jamsostek (Persero) Kantor Cabang  Tanjung Morawa akan mengeluarkan surat Rekomendasi Kepada Kantor Cabang Bank yang akan memproses PUMP-KB, dan akan ditembuskan kepada Perusahaan dan Tenaga Kerja dan sebaliknya akan ditolak jika tidak memenuhi, jelas Sanco.

Disebutkan, tenaga kerja  selanjutnya memproses PUMP dan KPR di Bank Penyalur, Bank Penyalur melakukan verifikasi dan analisa kredit.

“Bila Tenaga Kerja memenuhi persyaratan pengambilan KPR oleh Bank Penyalur maka akan dilakukan Akad Kredit dan tenaga kerja dapat menempati rumah yang dibeli dan tenaga kerja melakukan pembayaran angsuran PUMP dan KPR melalui Bank Penyalur,”  tutup Sanco. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
 Pemko Medan Beri Penghargaan Kepada Perusahaan Yang Dukung Perluasan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
 Gubernur Sumut Serahkan 10.000 BPJS Ketenagakerjaan
Gubernur Sumut Teken MoU dengan BPJamsostek, Optimalisasi Jaminan Sosial Kelompok Rentan dan Miskin
Wali Kota Padangsidimpuan dan BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan kematian
Walikota Medan Minta BPJS Ketenagakerjaan Massif Lakukan Sosialisasi
Dari  Rp 1 Juta menjadi  Rp 42 juta, Walikota Sibolga Minta Hitung Pengalihan Santunan Kematian Warga ke Jamsostek
komentar
beritaTerbaru
hit tracker