Minggu, 30 Agustus 2026

RE Foundation Gelar Seminar Tentang Bantuan Keuangan Provinsi

Kamis, 23 Mei 2013 21:47 WIB
RE Foundation Gelar Seminar Tentang Bantuan Keuangan Provinsi
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinilai belum memiliki parameter yang jelas dalam menetapkan besaran bantuan, sehingga pemerintah provinsi dan DPRD tidak memiliki kriteria dan variabel yang jelas dalam menentukan besaran bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. Akibatnya, seringkali bantuan tersebut terkesan tidak adil, objektif, dan rasional.

"Ini kan kurang tepat. Semestinya ada parameter yang menjadi pembimbing, tuntunan bagi pemerintah provinsi, DPRD, dan panitia anggaran dalam memberikan bantuan. Apakah besarannya disesuaikan dengan kriteria luas wiayah, jumlah penduduk, persentase masyarakat miskin, besaran pendapatan provinsi yang bersumber dari kabuaten/kota yang bersangkutan, infrastruktur, daerah induk atau pemekaran, jumlah PAD, atau skala prioritas pembangunan provinsi, sehingga bantuan tersebut difokuskan kepada percepatan pembangunan yang menjadi prioritas provinsi. Ini yang menjadi pemikiran kita di RE Foundation, dan akan kita diskusikan dengan mengundang perwakilan para pemangku amanah," ujar RE Nainggolan, Founder RE Foundation di Medan, Kamis (23/5/2013).

Dalam konferensi pers di Sekretariat RE Foundation di Komplek Griya Riatur, Medan, tersebut, RE didampingi Direktur Eksekutif G Renjana HN dan Sekretaris Jadi Pane.

"Ini isu yang besar dan strategis, namun belum banyak yang mengungkap dan membahasnya. Dalam kaitan itulah, kita memutuskan untuk mengangkat tema ini, dengan harapan akan bisa menghasikan sumbangan pemikiran kepada Mendagri, Pemerintah dan DPRD Provinsi, juga pemerintah dan DPRD kabupaten/kota di Sumut," katanya.

Pada bagian lain, RE menjelaskan seminar tersebut akan diadakan di Hotel Soechi International, Mandailing Toba Room, di Jalan Cirebon No 76A, Medan, Senin, 27 Mei 2013, pukul 09.00-13.30 WIB. 

Sementara itu, G Renjana yang juga menjadi ketua panitia seminar tersebut menyebut bahwa belakangan semakin kuat suara yang mengkritisi pola pemberian bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, atau yang populer disebuat sebagai Bantuan Daerah Bawahan (BDB). 

"Banyak yang menyebut pemerintah provinsi subjektif dalam menyalurkan BDB, padahal mereka tidak bisa disalahkan sepenuhnya juga karena memang tidak ada parameter itu. Pada akhirnya ya mereka membuat pertimbangan sendiri bersama dengan DPRD," katanya.

Situasi seperti itu tidak akan terjadi, demikian Renjana, jika saja ada parameter yang jelas, sehingga pemerintah provinsi tidak "dipaksa" menjadi subjektif.

"Kita berharap dalam seminar ini akan muncul gagasan-gagasan segar, yang bisa setidaknya menjadi sumbangan pemikiran bagi pembuatan regulasi yang jelas," katanya.

Menjawab pertanyaan siapa yang akan menjadi narasumber dalam seminar tersebut, Renjana menyebut di antaranya Kepala Bappeda Sumut Riadil Akhir Lubis, Kepala Bappeda Kota Medan Zulkarnaen Lubis, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Akademisi Shohibul Anshor Siregar, dengan moderator Polin Pospos, serta Murbanto Sinaga dan Parapat Gultom sebagai perumus.

"Kita berharap semua pihak yang peduli pada persoalan ini bisa hadir dan ikut berperan aktif berbagi pemikiran, untuk memperkaya diskusi di seminar tersebut. Idealnya, pemikiran yang muncul dan disimpulkan dalam seminar tersebut, tidak saja akan bermanfaat bagi kondisi Sumut, tetapi bisa menjadi model solusi secara nasional," katanya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi Perlu Parameter Jelas
Inilah Aktivitas Kandidat Pasca Pilgub Sumut
Sekjen DPP PDS Konsisten Bersama RE Nainggolan
Puluhan Ribu Massa Pendukung Hadiri Kampanye Amri-RE di Kisaran
Beredar SMS Kampanye Hitam Sudutkan Amri-RE
Pertanian Harus Jadi Prioritas Pemerintah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker