Jumat, 08 Mei 2026

PTPN II Dinilai Pilih Kasih Tindak Pengusaha Galian C

Selasa, 26 Maret 2013 20:42 WIB
PTPN II Dinilai Pilih Kasih Tindak Pengusaha Galian C
Mberngap Ginting
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Tanjung Morawa, (beritasumut.com) – Sejumlah areal PTPN II di Afdeling V Kebun Limau Mungkur, Dusun Tungkusan, Desa Tadukanraga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mulai habis dikikis oleh pengusaha Galian C.

Ironisnya, pihak PTPN II terkesan pilih kasih melakukan penindakan. Salah satu pengusaha Galian C yang tetap bebas beroperasi adalah pasangan suami istri berinisial Y dan R, kata Wakil Ketua Peduli Perkebunan Sumatera Utara Hendy Simanjuktak SH saat meninjau lokasi Galian C, Senin (25/03/2013).

Menurut Hendy, beberapa pekan kemarin, satu unit beko dan operatornya, Fauzi Ramadani warga Jalan Ronggo Warsito, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, berhasil diamankan tim gabungan BKO Polda Sumut dengan Polsek Talun Kenas. 

Operator beko tersebut selanjutnya diserahkan ke Polres Deli Serdang. Anehnya, meski telah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, operator tersebut tidak jadi ditahan setelah pasutri tersebut datang ke kantor polisi.

Masih kata Hendy, perusakan lingkungan itu dapat berjalan mulus karena pasangan suami isteri ini diduga sangat lihai dalam lobi-lobi mengkondisikan petinggi di jajaran Pemkab Deli Serdang dan PTPN II. Selain itu, untuk memuluskan aksinya, pasutri ini juga dikenal mahir memainkan berbagai jurus. Membuat jalan kampung tembus ke Dusun Sei Basah, umpamanya.

Membuat jalan tembus kampung Sei Basah dinilai banyak pihak hanya akal-akalan pengusahan Galian C tersebut. Karena selain melalui lahan HGU PTPN II Kebun Limau Mungkur, kondisi lahan yang mirip terkena ledakan bom nuklir itu sepertinya sulit terterima akal sehat untuk dijadikan akses jalan.

Sementara itu, Camat STM Hilir Effendi Siregar pernah mengatakan, akses jalan tembus ke Dusun Sei Basah, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, belum bisa dilakukan kerana belum ada izin melintasi areal HGU PTPN II Kebun Limau Mungkur.  

“Membuat jalan tembus ke Dusun Sei Basah belum bisa dilakukan karena belum ada izin dari pihak PTPN II Kebun Limau Mungkur,” ucap Camat saat itu. (BS-028)

Tags
beritaTerkait
Pengamanan Lebaran, Polda Sumut Bangun Pos Pam dan Pos Yan di Setiap Kabupaten/Kota
Jelang Lebaran, Polda Sumut Adakan Operasi Ramadhaniya 2016 Selama 16 Hari
Portal Larangan Masuk Truk Galian C di Binjai Roboh
Massa Aksi Desak Kapolda Sumut Copot Kapolres Tobasa
Satu Dirubuhkan, Penolakan Portal Kian Masif di Binjai
Polisi Kejar Pelaku Perubuhan Portal di Binjai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker