KADIN Sumut: Kelangkaan BBM Ancam Iklim Usaha dan Stabilitas Ekonomi Daerah
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
beritasumut.com - Mahasiswa berkebutuhan khusus (MBK) dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya memerlukan pendidikan khusus dan pelayanan yang tepat untuk bisa mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Hal ini disampaikan Alfikalia MSi, Psikolog dalam webinar bertajuk “Paramadina Untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus†yang diselenggarakan Universitas Paramadina, Jumat (22/04/2022).
Turut hadir sebagai pembicara Dr M Arif Taboer MPd, dosen Universitas Negeri Jakarta, dimoderatori oleh Tia Rahmania MPsi Psikolog.
“Mahasiswa berkebutuhan khusus (MBK) memiliki ketidakmampuan, hambatan, atau kesulitan dalam melakukan aktivitas tertentu, mengakibatkan seseorang membutuhkan alat bantu khusus, modifikasi lingkungan atau teknik-teknik alternatif untuk dapat berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam mengikuti pendidikan di perguruan tinggi,†kata Dosen Universitas Paramadina, Alfikalia.
Selanjutnya Ia menjelaskan kategori mahasiswa berkebutuhan khusus yang dapat melanjutkan pendidikan di Universitas Parmadina yaitu mahasiswa dengan gangguan low vision, mahasiswa tuna rungu, mahasiswa tuna daksa, mahasiswa dengan gangguan Spektrum Autism, mahasiswa dengan gangguan pemusatan perhatian dan/atau hiperaktivitas (Attention Deficit/Hiperactivity Disorder), mahasiswa dengan kesulitan belajar, mahasiswa lambat belajar (slow learner), mahasiswa dengan gangguan emosi/perilaku.
Menyinggung capaian pembelajaran MBK, Alfikalia menyatakan standar kompetensi lulusan mahasiswa berkebutuhan khusus sama dengan kompetensi lulusan mahasiswa Paramadina lainnya, sesuai dengan prodi yang dipilih.
Sementara itu dalam sambutannya Dr Fatchiah Kertamuda, Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengungkapkan alasan mengapa Universitas Paramadina membuka kesempatan belajar bagi MBK, dikarenakan pendidikan untuk semua. "Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 5 (Ayat 2) mengamanatkan bahwa ‘Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus," ujarnya.
[br] Dr M Arif Taboer MPd, dosen Universitas Negeri Jakarta menyatakan mahasiswa yang banyak ditemui adalah mahasiswa yang memiliki hambatan sensori. Seperti keterbatasan dalam penglihatan dan pendengaran, tetapi secara intelektualitas tidak mengalami masalah. Berikutnya muncul MBK dengan hambatan intelektual seperti kondisi autisme, serta kondisi fisik dan neurologis.
"Karena ini merupakan hak asazi dan mereka memilih melanjutkan studi di tempat kami kemudian kami coba membuka layanan. Alhamdulillah beberapa dari mereka sudah lulus, mahasiswa dengan hambatan pendengaran dan autisme telah menyelesaikan program Sarjana," lanjutnya.
"Jadi yang jelas adalah bagaimana bekerja bersama mereka, bagaimana mengembangkan pemahaman kita atas individu dengan disabilitas setelah itu dipraktekan melalui akomodasi atau penyesuaian analisis silabus dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), penyesuaian pengalaman belajar dan Evaluasi Belajar,†pungkas Arif.(rel)
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi
beritasumut.comTransisi energi bukan sekedar peralihan dari sumber energi fosil menjadi ramah lingkungan. Sistemnya harus berkelanjutan dan
Peristiwa
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa