
Serap Aspirasi Pengusaha Ekspor, KADIN Sumut Gelar Coffee Morning Bersama Perusahaan Eksportir
beritasumut.com,Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menggelar kegiatan Coffee Morning dalam rangka menyerap aspirasi, kendala d
EkonomiBeritasumut.com-Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 mencabut ketentuan pembayaran honorarium guru paling banyak 50 persen dari total dana BOS yang diberikan ke sekolah selama pandemi Virus Korona (Covid-19) berlangsung. Kebijakan ini untuk menjamin agar guru honorer yang bekerja di masa pandemi Covid-19 tetap diberikan honor sesuai haknya.
“Batasan persentase yang selama ini diatur (dalam aturan sebelumnya) dilepas semua. Kita serahkan ke kepala sekolah untuk mengatur penggunaannya sesuai keperluan sekolah,†jelas Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad, melalui telekonferensi.
Hamid mengatakan, tercatat ada 2 persen sekolah yang menjalankan aktivitas belajarnya secara penuh di sekolah. Selain itu, masih ada guru-guru yang melakukan pembelajaran di sekolah dengan sistem piket hingga melakukan kunjungan ke rumah murid-muridnya untuk mengatasi kendala komunikasi dalam proses pembelajaran.
Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, kata Hamid, juga menguraikan ketentuan guru honor yang bisa dibayarkan upahnya. Pembiayaan pembayaran honor diberikan kepada guru yang berstatus bukan aparatur sipil negara dan harus memenuhi persyaratan yaitu tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi, serta memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah.
Hamid menyayangkan jika ada sekolah yang belum mendaftarkan seluruh tenaga pendidiknya dalam Dapodik padahal guru tersebut sudah mengabdi bertahun-tahun. “Dapodik sudah ada dari tahun 2013. Sekolah wajib memasukkan semua data guru honorernya. Guru honor yang sudah lama mengajar di sekolah itu harus dimasukkan ke Dapodik. Data di Dapodik menjadi dasar untuk melakukan audit. Jika tidak ada datanya maka guru tersebut tidak berhak menerima honor dari dana BOS,†Hamid menegaskan.
Sebagaimana diketahui, Dana BOS dicairkan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hamid menuturkan bahwa pencairan dana BOS sampai hari ini (24/4) sudah mencapai 99%, sisanya sedang dalam proses verifikasi data. Mereka adalah sekolah-sekolah yang berada di timur Indonesia yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua. “Sementara untuk BOP PAUD dan Kesetaraan karena tahapan penyalurannya dari Kemenkeu ke pemda kemudian ke satuan pendidikan, hingga saat ini dana yang tersalurkan mencapai 48%, sisanya masih dalam proses,†katanya.(rel)
beritasumut.com,Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menggelar kegiatan Coffee Morning dalam rangka menyerap aspirasi, kendala d
Ekonomiberitasumut.com Di tengah geliat perkembangan teknologi yang semakin masif, Program Studi S1 Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
Peristiwaberitasumut.com Dalam mendukung kelancaran ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri meng
Teknoberitasumut.com Lanjutan musim reguler IBL (Indonesian Basketball League) GoPay 2025 pekan ke11, antara Rajawali Medan berhadapan dengan
Olahragaberitasumut.com Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur pengelolaan sampah di kotakota besar melalui penerapan teknologi modern seper
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan, SH, MM,
Pendidikanberitasumut.com Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya
Ekonomiberitasumut.com Pemerintah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan arus mudik dan bal
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan lonjakan trafik data sebesar 21 sepanjang periode Idulfitri 1446
Teknoberitasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong terwujudnya ekosistem demokrasi yang sehat. Antara lai
Politik & Pemerintahan