Sabtu, 25 April 2026

Bukan CPNS, Guru Honorer Usia 35 Tahun ke Atas dapat Menjadi Pegawai Pemerintah Melalui Seleksi PPPK

Kamis, 11 Oktober 2018 23:15 WIB
Bukan CPNS, Guru Honorer Usia 35 Tahun ke Atas dapat Menjadi Pegawai Pemerintah Melalui Seleksi PPPK
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Guru honorer yang berusia lebih dari 35 tahun tetap mendapat kesempatan menjadi pegawai pemerintah, dengan wajib mengikuti proses seleksi. Seleksi yang dimaksud tersebut adalah seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 
 
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy dalam acara Seminar Nasional tentang Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K-2, seperti dilansir dari laman kemdikbud, Kamis (11/10/2018).
 
“Saya minta semua untuk siap berkompetisi secara terbuka karena kita memang ingin memilih yang terbaik, bahwa masa kerja pengabdian itu juga harus jadi pertimbangan, tetapi tidak boleh mengalahkan persyaratan utamanya, yaitu harus berkualitas dan standar pada tes ujian dasar," ujar Muhadjir.
 
Mendikbud menambahkan, soal penyelenggaraan tes nantinya akan mempertimbangkan semua kalangan usia. Tes ini adalah pintu keluar, terutama untuk mereka yang tidak bisa ikut karena usia, yaitu bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi untuk yang di luar syarat usia juga boleh artinya yang usianya belum 35 juga boleh mengikuti PPPK.
 
“Mudah-mudahan dalam minggu ini, nanti Bapak Presiden menambah Peraturan Pemerintah (PP) itu, dan harapan kita setelah sudah jadi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, kita buka lagi dengan jalur PPPK," tutur Muhadjir.
 
Seminar Nasional yang mengangkat tema 'Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K-2' ini merupakan bagian dari komitmen dari semua lembaga, kementerian, serta DPR RI dan pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan guru, sehingga dalam waktu secepatnya Guru Honorer K-2 bisa mendapatkan kepastian status.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Sukses Gelar PKM, Guru SD di Medan Kini Lebih Kompeten Cegah Stunting
Guru Hebat, Indonesia Kuat! Peringatan HGN ke-80 di MAS Proyek Univa Medan Penuh Makna dan Kebersamaan
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
Walikota Medan Hadiri Pengukuhan Kepengurusan FOPI Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker