Jumat, 24 April 2026

DPRD Minta Disdik Kota Medan Jangan Kaku Sikapi Zonasi dalam PPDB

Kamis, 28 Juni 2018 19:35 WIB
DPRD Minta Disdik Kota Medan Jangan Kaku Sikapi Zonasi dalam PPDB
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Komisi B DPRD Kota Medan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk tidak kaku dalam menerapkan zona dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018. Pasalnya, hal itu nantinya akan menghambat masyarakat yang ingin mengecap pendidikan di sekolah negeri.
 
"Fleksibel ajalah. Karena di Kota Medan kondisinya berbeda," sebut anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Irsal Fikri, menjawab wartawan, Kamis (28/6/2018).
 
Kata Irsal, Komisi B melalui pokok-pokok pikirannya (Pokir) mengusulkan agar Disdik tidak kaku dalam menerapkan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini."Bayangkanlah, tidak semua kecamatan di Kota Medan memiliki SMP Negeri. Bahkan, ada satu kecamatan memiliki 2 SMPN. Seperti di Belawan dan Polonia tak ada SMPN. Kalau kedua daerah itu tidak mempunyai SMPN, apakah masyarakat di sana tidak boleh bersekolah di sekolah negeri," tanya Irsal.
 
Jadi, sebut Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) ini masyarakat di Belawan tidak tertutup kemungkinan untuk bersekolah di Marelan dan masyarakat Polonia tidak tertutup juga bersekolah di Medan Johor."Hal-hal seperti ini yang kita sampaikan, karena pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Jadi, penetapan zonasi harus disikapi secara fleksibel melihat situasi dan kondisi di lapangan," katanya.
 
Selain zonasi, sebut Irsal, Komisi B juga meminta kepada Disdik agar mengusulkan kepada Bappeda untuk membangun SMPN di setiap kecamatan di Kota Medan, khususnya di kecamatan yang belum memiliki SMPN."Seyogyanya memang satu kecamatan itu harus ada satu sekolah negeri. Ini menjadi skala prioritas kita (Komisi B, red) dan nantinya akan kita pertanyakan di PAPBD," ujarnya.
 
Terkait Pokir yang disampaikan Komisi B, sambung Irsal, pihak Disdik pada prinsipnya setuju dan siap untuk menindaklanjutinya, karena kedua Pokir yang disampaikan merupakan hal penting dalam meningkatkan derajat pendidikan di Kota Medan.  (BS07)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Dimanja AI, Daya Juang Belajar Siswa di Sumatera Utara Perlu Dibangkitkan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
53 Sekolah Rakyat Segera Hadir, Pemerintah Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kurikulum
Tinjau SD Yang Terbengkalai, Wakil Walikota Medan Minta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Pendukung Belajar dan Mengajar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker