Selasa, 14 Juli 2026

Presiden Jokowi Tata Ulang Regulasi Soal Lima Hari Sekolah

Selasa, 20 Juni 2017 05:30 WIB
Presiden Jokowi Tata Ulang Regulasi Soal Lima Hari Sekolah
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menanggapi berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menata ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang kegiatan belajar mengajar lima hari.
 
“Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin usai diterima Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/06/2017).
 
Penataan ulang terhadap aturan kegiatan belajar mengajar lima hari itu, lanjut Ma’ruf, nantinya akan melibatkan sejumlah menteri terkait dan juga masyarakat, sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat dituangkan dalam aturan yang akan dibuat itu.
 
Dalam penataan itu, menurut Ketua Umum MUI, akan melibatkan selain menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendukbud), Menteri Agama (Menag), mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
 
“Juga akan melibatkan nanti ormas-ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas yang lain,” sambung Ma’ruf, seperti dilansir setkab.go.id.
 
Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi juga secara menyeluruh.
 
“Diharapkan bahwa peraturan itu menyeluruh, komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap KH Ma’ruf Amin.
 
Menurut Ketua Umum MUI KH.Ma’ruf Amin, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter para pelajar Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme.
 
“Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah (LHS) tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter,” ucap Ma’ruf Amin.
 
Ma’ruf berharap peraturan tersebut akan segera diselesaikan sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta. “Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpres ini akan bisa dihasilkan dan suasana akan menjadi harmoni, tenang, dan tidak ada masalah lagi,” ujar Ma’ruf Amin.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Guru Madrasah Asal Sumut Raih Rekor MURI Penulisan Buku Antologi Puisi Etnik Nusantara
Tri Sumatera Hadirkan Pembelajaran Digital dan Sportivitas di Nias Selatan
Waka MPR Dorong Kemampuan Literasi Generasi Muda Konsisten Ditingkatkan
Indosat Latih Kurikulum AI untuk Guru dan Penyandang Disabilitas di IDCamp 2024
Taman Literasi Wahana Pembinaan Olah Raga Masyarakat dan Permainan Rakyat
Pj Gubernur Sumut Luncurkan Aplikasi ‘Literasi Permata’ Guna Permudah Masyarakat Pinjam Buku dari Perpustakaan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker