Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
Beritasumut.com-Kalender pendidikan tahun ajaran 2016/2017 akan segera bergulir. Peserta didik akan kembali belajar di madrasah masing-masing mulai Senin (18/07/2016) besok. Para peserta didik baru juga akan mulai menjalani Masa Taaruf Siswa Madrasah atau yang disebut dengan Matsama.
“Matsama dilarang bersifat perploncoan atau tindak kekerasan yang lainnya,” demikian penegasan Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Minggu (17/07/2016).
Menurutnya, Matsama merupakan serangkaian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Pengenalan itu meliputi kegiatan rutin madrasah, fasilitas, nilai dan norma yang berlaku, pengenalan organisasi, sistem pembelajaran, serta pengenalan civitas madrasah. Matsama perlu dilakukan sebagai upaya menjembatani siswa mengenali lingkungan barunya.
Baca Juga:
“Untuk itu, Matsama harus diisi dengan kegiatan edukatif, tetap mentaati peraturan atau tata tertib, serta menjunjung tinggi norma yang berlaku di madrasah.Matsama wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan,” ujarnya dilansir dari laman resmi kemenag.go.id.
Perencanaan dan penyelenggaran kegiatan Matsama juga menjadi hak guru. Karenanya, pihaknya melarang pelibatan siswa senior (kakak kelas) dan atau alumni sebagai penyelenggara.
Baca Juga:
M Nur Kholis mengaku sudah menerbitkan surat edaran kepada Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia untuk diteruskan kepada madrasah. Edaran tersebut, lanjut M Nur Kholis juga mengatur sanksi yang akan diberikan atas pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan, utamanya terkait dengan tindak kekerasan atau perpeloncoan.
Sanksi untuk para siswa diberikan dalam rangka pembinaan, berupa teguran tertulis dan tindakan lainnya yang bersifat edukatif. Selain itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, atau pengurus yayasan juga dapat memberikan sanksi kepada kepala atau wakil kepala, barupa teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, dan atau pemberhentian sementara/tetap dari jabatan.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi atau Kepala Kankemenag Kabupaten/kota juga dapat memberikan sanksi kepada madrasah berupa pemberhentian bantuan dari Pemerintah. M Nur Kholis menegaskan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk memastikan Matsama berlangsung sesuai aturan, berisi kegiatan edukatif yang bermanfaat bagi peserta didik, dan jauh dari tindak kekerasan.“Masa taaruf siswa madrasah harus zero kekerasan dan kemubadziran,” tandasnya.(BS02)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa