Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
beritasumut.com - Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) pimpinan Oegroseno secara tegas menolak upaya penggabungan atlet binaan Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) pimpinan Peter Layardi masuk tim persiapan menuju SEA Games Kamboja. Alasannya, PB PTMSI organisasi ilegal yang eksistensinya dipaksakan oleh KONI Pusat.
Ketua Umum PP PTMSI Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengatakan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu, (26/03/2023) petang tadi.
Oegroseno menyebutkan Kepengurusan PTMSI yang legal dari sisi hukum adalah PP PTMSI berdasarkan AD/ART PTMSI 2012 dan pasal 47 PP No.16 Tahun 2007.
Oleh karena itu, kata Oegroseno, dengan menerima penggabungan atlet dari sebuah organisasi yang ilegal itu artinya kita tidak tahu aturan main organisasi.
"Jangan hanya dengan dalih demi kepentingan nasional lalu aturan diabaikan. Kami bukan menghalangi upaya penggabungan itu asalkan berdasarkan aturan," tutur mantan Wakapolri itu.
Oegroseno merasa heran dengan KONI Pusat, organisasi Keolahragaan yang cukup besar masih memaksakan kehendaknya dengan mempertahankan eksistensi PB PTMSI yang ilegal, sudah dibatalkan oleh penetapan Mahkamah Agung RI No.274 K/2015 yang sudah inkracht. Akibat dualisme kepengurusan tersebut menurut Oegroseno, atlet tenis meja Indonesia tidak diberangkatkan ke SEA Games 2019 Filipina dan SEA Games 2022 Vietnam.
"Untuk menghadapi SEA Games Kamboja ini PP PTMSI telah melaksanakan Kejurnas, Seleknas dan Pelatnas dengan mendatangkan pelatih asal Korsel selama 1 tahun. Selain itu PP PTMSI telah melaksanakan Review dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan disiapkan 3 atlet putra dan 3 atlet putri. Nama-nama atlet tersebut sudah masuk entry by name ke pihak penyelenggara SEA Games Kamboja," paparnya.
Namun tiba-tiba seperti dikatakan Oegroseno, pihaknya mendengar Kabar bahwa atas perintah dan permintaan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman dan Asdep 4 Kemenpora Surono untuk mengurangi atlet tenis meja yang sudah disiapkan oleh PP PTMSI.
"Jadi ada dua atlet kami dicoret dan digantikan oleh atlet binaan PB PTMSI. Dan yang paling konyol lagi, Asdep Kemenpora itu mengancam membatalkan pengiriman cabor tenis meja ke SEA Games Kamboja jika permintaan itu tidak dituruti," lanjutnya.
Sikap Asdep tersebut, kata Oegroseno, sama saja membunuh atlet muda potensial untuk meraih prestasi. "Padahal yang bersangkutan ini tengah bidding jabatan Deputi 4 Kemenpora RI. Bagaimana nasib olahraga Indonesia jika orang seperti ini menduduki posisi strategis di Kemenpora," ungkapnya.(BS06)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut