Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com - Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP.PTMSI) pimpinan Komjen Pol (Purn) Oegroseno benar-benar akan "dihabisi" di negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan Hukum.
Fakta membuktikan pada 25 Agustus 2023 lalu NOC of Indonesia alias KOI (Komite Olimpiade Indonesia) telah menerbitkan Keputusan pembekuan sementara keanggotaan PP PTMSI selama 1 tahun dengan alasan induk organisasi resmi tenis meja Indonesia yang diakui dunia internasional itu telah melakukan tindakan pelanggaran AD/ ART KOI, nilai olimpiade dan gerakan olimpiade.
Dalam Keputusan bernomor 30/NOC/INA tersebut dijelaskan bahwa keputusan tersebut juga atas dasar hasil Rapat Anggota NOC dan KE.
Ketua Umum PP.PTMSI Komjen Pol Purn Oegroseno dalam siaran pers resmi yang dikirim ke berbagai media di Jakarta, Sabtu (26/08/2023) petang, mengatakan, Keputusan NOC of Indonesia itu sebagai wujud nyata arogansi kekuasaan yang dipamerkan oleh lembaga keolahragaan yang dipimpin Raja Sapta Oktohari (RSO) itu.
"Saya sendiri tidak kaget adanya Keputusan pembekuan sementara itu karena sejak awal kan sudah ada upaya menghabisi PP.PTMSI dari berbagai sisi. RSO pun secara pribadi sudah menemui salah satu CEO ITTF di Singapura beberapa waktu sebelum terbit Keputusan sesat tersebut. Namun Saya tidak pernah terusik dengan cara-cara kotor seperti itu," kata Oegroseno.
Mantan Wakapolri itu justru mengingatkan RSO dan jajarannya di NOC of Indonesia belajar berdemokrasi secara bermartabat. Ditambahkan, jangan menjadi seorang pemimpin kalau alergi dengan kritik.
Oegroseno kemudian menyebutkan salah satu alasan NOC of Indonesia mengeluarkan Keputusan pembekuan sementara PP.PTMSI karena ada pernyataannya di media online yang dianggap menyudutkan NOC of Indonesia serta pribadi RSO atau jajarannya.
"Semestinya NOC of Indonesia atau Pak RSO bisa melakukan hak jawab atas pernyataan Saya di media online bersangkutan karena itu diatur dalam undang-undang pers tahun 2009," tandas mantan Wakil Presiden SEATTA (Federasi Tenis Meja Asia Tenggara) Itu.
Oegroseno pada bagian lain juga menyayangkan sikap Menpora Dito Ariotedjo yang tidak memenuhi janjinya untuk segera menyudahi polemik kepengurusan PTMSI ini. Menpora seperti dikatakan Oegroseno, tidak ada niat baik dan tulus mengakhiri kekisruhan panjang kepengurusan PTMSI.
Padahal pada saat pelantikan sebagai Menpora oleh Presiden Jokowi di Istana, Dito Ariotedjo akan segera menuntaskan konflik kepengurusan PTMSI.
Diakui atau tidak, diterbitkannya Keputusan NOC of Indonesia tentang pembekuan sementara PP.PTMSI pimpinan Oegroseno diibaratkan seperti membunuh bebek yang lumpuh.
Dugaan pelanggaran yang dituduhkan adalah kritik kepada lembaga KOI karena RSO dan jajaran KOI, KONI, Deputi 4 Kemenpora dan PB PTMSI. Oegroseno kecewa karena pihak2 tersebut diatas telah mengobok-obok nama-nama atlet Nasional tenis meja yang akan bertanding ke Sea Games Cambodia 2023.(BS06/ril)
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi