Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan-M Ali Yusuf Siregar.
Pemasangan APK berupa baliho ini dilakukan di depan Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang di Jalan Karya Jasa, No.8, Lubuk Pakam yang disaksikan langsung Seketaris Seketaris Pemenangan Ashari Tambunan-M Ali Yusuf Siregar T Husein dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deli Serdang serta Polres Deli Serdang.
Koordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Deli Serdang didampingi Komisioner Rajuddin Batubara menerangkan ada lima baliho paslon Ashari Tambunan-M Ali Yusuf Siregar masing-masing dipasang di didepan Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang, Jalinsum Tanjung Morawa-Lubuk Pakam, Jalan Sultan Serdang (Jalan Arteri Bandara Kualanamu), Jalan Medan-Sunggal, Kecamatan Sunggal dan Jalan Medan-Berastagi, Kecamatan Pancur Batu.
"Jika APK hilang tanggungjawab tim paslon, jika ada APK yang hilang tim paslon dapat mengganti setelah koordinasi dengan KPU Kabupaten Deli Serdang," kata Lisbon Situmorang, Jumat (30/3/2018).
Menurut Lisbon, APK akan dipasang sampai tanggal 23 Juni 2018. "Setelah 23 Juni 2018 atau memasuki masa tenang APK akan dibersihkan tim paslon, jika paslon tidak membersihkan APK maka Panwaslih yang membersihkan," tegas Lisbon Situmorang.
Seketaris Seketaris Pemenangan Ashari Tambunan-M Ali Yusuf Siregar, T Husein yang menyaksikan pemasangan APK ini maka masyarakat lebih mengenal paslon Ashari Tambunan-M Ali Yusuf Siregar. "Dengan pemasangan APK ini, paslon sudah tersosialisasi ke masyarakat sehingga masyarakat lebih mengenal paslon. Sampai saat ini belum ada pengajuan penambahan APK dan bahan kampanye," tandasnya.(BS05)
Tags
beritaTerkait
komentar