Sabtu, 10 Oktober 2026

1.182 PPS se-Kabupaten Deli Serdang Dilantik KPU

Jumat, 09 Maret 2018 20:45 WIB
1.182 PPS se-Kabupaten Deli Serdang Dilantik KPU
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Daulay didampingi empat komisioner lainnya yaitu Arifin Sihombing, Boby Indra Prayoga, Lisbon Situmorang, Rajuddin Batubara melantik 1.182 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 se-Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (9/3/2018) di GOR Lubuk Pakam.
 
Mereka yang dilantik ini akan bertugas di 394 Desa/Kelurahan di 22 Kecamatan di Kabupaten Desa, di mana di setiap Desa/Kelurahan terdapat 3 orang PPS. Hadir dalam pelantikan ini, Plt Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars, Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, pimpinan OPD dan tamu undangannya lainnya serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Deli Serdang.
 
Timo mengungkapkan, 1.182 PPS yang dilantik ini merupakan PPS yang sama untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
 
Dia meminta agar PPS yang dilantik ini selalu berkoordinasi dengan PPK sehingga PPK dapat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Deli Serdang. "Tahapan Pilkada Tahun 2018 bersamaan dengan tahapan Pemilu Tahun 2019, kedepan pekerjaan semakin berat tapi jangan mudah menyerah dan putus asa," kata Timo.
 
Timo juga menerangkan jika pada Pemilu Tahun 2019 ada lima surat suara yaitu surat suara DPRD Kabupan/Kota, DPRD Provinsi, DPR serta Presiden dan Wakil Presiden.
 
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang telah mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019 serta kepada TNI/Polri yang telah mengamankan tahapan Pilkada Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019. (BS05)

Tags
beritaTerkait
LPA Deli Serdang: Perdamaian Bukan Akhir Penanganan, Pemulihan Anak Harus Dipastikan
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker