Senin, 27 April 2026

KPU Lakukan Verifikasi Faktual Pilkada Deli Serdang

Kamis, 01 Februari 2018 11:12 WIB
KPU Lakukan Verifikasi Faktual Pilkada Deli Serdang
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Setelah diputuskan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deli Serdang atas sengketa Pilkada Deli Serdang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang melakukan verifikasi faktual di Kantor KPU Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kamis (01/02/2018).
 
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Deli Serdang, Boby Indra Prayoga mengatakan sesuai dengan keputusan Panwaslih Kabupaten Deli Serdang yaitu melaksanakan verifikasi ulang jumlah dukungan syarat perbaikan pencalonan pihaknya akan membentuk tim verifikator 
 
"Kita akan menyiapkan 50 orang verifikator dan perangkat lainnya," kata Boby. 
Menurutnya, yang diverikasi ulang (dihitung) adalah berkas (format) B.1 KWK yang masuk pada Sabtu (20/01/2018) yaitu hari terakhir penyerahan syarat perbaikan pencalonan dan syarat calon serta sudah diceklis penyebaran dukungannya (B.1 KWK).
 
"Petikan putusan belum kita terima, besok wajib kita terima untuk membuka Silon. Panwalih wajib ikut mengawasi verifikasi ulang. Bapaslon Sofyan Nasution – Hj Jamilah harus memenuhi 173 ribu format dukungan sementara bapaslon Mion Tarigan – Zainal Arifin harus memenuhi 147 ribu format dukungan," tandasnya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Massa Tuntut KPU Sosialisasikan Kolom Kosong Pilkada Deli Serdang
Permohonan Ditolak, Paslon Independen di Pilkada Deliserdang Tetap TMS
Masa Kampanye di Deli Serdang Dibagi Dua Zona
Musyawarah Sengketa, Panwaslih Deli Serdang Putuskan Verifikasi Faktual
Sengketa Pilkada, KPU Deli Serdang Hadirkan 8 Saksi
Panwaslih Gelar Sidang Penyelesaian Sengketa di Deliserdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker