Senin, 27 April 2026

Hadapi Laporan Sengketa Pilkada, KPU Deliserdang Kordinasi dengan KPU Sumut

Minggu, 28 Januari 2018 19:21 WIB
Hadapi Laporan Sengketa Pilkada, KPU Deliserdang Kordinasi dengan KPU Sumut
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menghadapi musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2018 dimana musyawarah pertama telah dilakukan pada Jumat (26/01/2018) di Kantor Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang di Jalan STM Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 
 
Informasi diperoleh, rencananya Minggu (28/01/2018) musyawarah akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban atau tanggapan dari KPU Kabupaten Deliserdang sebagai termohon terhadap tuntutan (permohonan) bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang (pemohon) dari jalur independen (perseorangan) masing - masing Sofyan Nasution yang berpasangan dengan Hj Jamilah dan Mion Tarigan yang berpasangan dengan Zainal Arifin.
 
Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay menerangkan Panwaslih Kabupaten Deliserdang memberikan waktu satu hari untuk menyiapkan jawaban atau tanggapan atas gugatan pemohon.
 
Timo menyampaikan sebelum musyawarah dilaksanakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumut. "KPU Sumut mengingatkan kita untuk menyiapkam data yang akurat dan mengikuti sidang (musyawarah) sesuai UU yang berlaku," kata Timo.
 
Menurut Timo, kemungkinan akan ada bantuan supervisi atau bantuan dari Divisi Hukum KPU Provinsi Sumatera Utara. "Mungkin akan ada supervisi atau bantuan dari Divisi  Hukum KPU Sumut. Bahkan bila perlu kita akan koordinasi dengan KPU RI dengan pendampingan KPU Sumut," tukasnya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Massa Tuntut KPU Sosialisasikan Kolom Kosong Pilkada Deli Serdang
Permohonan Ditolak, Paslon Independen di Pilkada Deliserdang Tetap TMS
Masa Kampanye di Deli Serdang Dibagi Dua Zona
Musyawarah Sengketa, Panwaslih Deli Serdang Putuskan Verifikasi Faktual
Sengketa Pilkada, KPU Deli Serdang Hadirkan 8 Saksi
Panwaslih Gelar Sidang Penyelesaian Sengketa di Deliserdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker