Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Ibnu Sri Utomo mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2018 yang tahapannya sudah berjalan.
Meskipun belum secara resmi melayangkan surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut namun Ibnu mengaku telah melayangkan secara linsan untuk mengingatkan terkait netralitas ASN."Kalau secara resmi sedang kita siapkan. Tapi kalau himbauan-himbauan sudah kita lakukan agar ASN kita bisa netral sebagaimana yang disampaikan dalam surat edaran yang dilayangkan Menteri PANRB. Ya sesegera mungkin kita sosialisasikan kepada SKPD-SKPD terkait," ujar Ibnu S Utomo, Kamis (18/01/2018).
Dijelaskan Ibnu, sesuai dengan Surat edaran Menteri PAN RB RI No B/71/M.SM.00.00/2017, tentang pelaksanaan netralitas ASN pada penyelenggaaran Pilkada serentak tahun 2018, Pemilihan legeslatif tahun 2019 dan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden ditegaskan agar PNS atau ASN menjalan peraturan pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil.
Berdasarkan pasal 11 huruf c menyatakan bahwa dalam hal etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan. Maka PNS atau ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik.(BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar