Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Polsek Medan Barat mengamankan dua penjambret yakni Surya Ramadhan (16) dan Rinaldo (20), keduanya warga Jalan Sei Sikambing, Medan.Surya dan Rinaldo diringkus polisi di Jalan Tengku Amir Hamzah tepatnya di Simpang Karya, Kecamatan Medan Barat.
Informasi yang didapat, kedua tersangka ditangkap warga usai menjambret tas milik Juriati (40) warga Jalan Platina Raya, Lorong 35, Gang Serasi No 2, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Saat itu, korban sedang naik becak motor. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BK 4473 VAA tiba-tiba merampas tas korban. Korban pun menjerit minta tolong. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menangkap kedua pelaku.
"Kedua tersangka ditangkap petugas Rabu (30/11/2016) malam pukul 23:30 Wib. Yang pertama menangkap kedua tersangka warga sekitar. Karena saat itu korban sempat melakukan perlawanan waktu tas sandangnya mau dijambret kedua tersangka. Lalu korban berteriak, hingga warga sekitar berdatangan dan mengeroyok kedua tersangka," jelas Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu SIK SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki, Kamis (1/12/2016).
"Barang bukti yang kami amankan berupa 1 buah tas warna silver berisi uang Rp 85.000 dan HP merk Samsung milik korban. Selain itu satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion BK 4473 VAA milik pelaku," pungkas Iptu Rusdi menambahkan. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar