Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com - Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUPHAM) berhasil mempertahankan Akreditasi Paripurna yang mereka miliki dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Sertifikat akreditasi rumah sakit dari KARS tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Utama RSUPHAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K), Kamis (05/01/2023).
Dalam kesempatan itu, Zainal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Akreditasi RSUPHAM, Komite Mutu dan Keselamatan Pasien RSUPHAM dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan survei akreditasi KARS ini. Dia berharap akreditasi paripurna yang didapatkan ini bisa terus dipertahankan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
“Kita mencapai nilai 97, itu capaian yang luar biasa. Saya harus berterima kasih, karena ini penghargaan yang besar dan mempertaruhkan nama RSUP HAM," ucapnya.
"Ke depannya, mari kita terus sama-sama bekerja untuk membawa RSUP HAM menjadi jauh lebih baik lagi. Apa yang dinilai dalam akreditasi harus bisa berjalan dengan benar di lapangan,†sambungnya.
Sementara itu, Ketua Tim Akreditasi RSUPHAM Dr dr Fajrinur Mked (Paru) SpP (K) juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh tim dalam pelaksanaan survei akreditasi KARS.
“Ini hasil kerja kita, karena kita melakukan koordinasi yang baik, komunikasi yang baik,†kata Dokter Spesialis Paru yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUPHAM tersebut.
[br] Seperti diketahui, RSUPHAM sendiri sebelumnya telah menjalani survei akreditasi KARS pada akhir tahun 202 lalu. Survei akreditasi ini berlangsung selama empat hari pada 15 November 2022 dan 17-19 November 2022.
KARS mengirimkan empat orang surveyor untuk melakukan survei akreditasi di RSUPHAM, yang dipimpin dr Zainal Abidin SpTHT sebagai Ketua Tim Surveyor.
Dari sertifikat akreditasi rumah sakit yang baru diterima, ditandatangani pada 23 November 2022 oleh Ketua Eksekutif KARS Dr dr Sutoto MKes FISQua dan diketahui oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI drg Murti Utami MPH QGIA CGCAE.
Akreditasi KARS dengan tingkat kelulusan Paripurna untuk RSUPHAM tersebut berlaku selama empat tahun sampai 14 November 2026. Sebagaimana diketahui, rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini terakhir kali menjalani akreditasi nasional melalui survei akreditasi KARS pada tahun 2015 lalu.
Selain itu, pada tahun 2018 rumah sakit kelas A ini juga telah mendapatkan akreditasi internasional dari Joint Comission International (JCI).(BS04)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa