Senin, 20 April 2026

Peta Risiko Tampilkan Kota Binjai dan Kota Pematangsiantar Zona Merah Covid-19

Kamis, 05 Agustus 2021 23:00 WIB
Peta Risiko Tampilkan Kota Binjai dan Kota Pematangsiantar Zona Merah Covid-19
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com -Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pusat, kembali memperbaharui peta risiko Covid-19. Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sendiri terdapat dua daerah yang statusnya dinaikan menjadi zona merah dan juga dua daerah diturunkan menjadi zona oranye.

Berdasarkan update data yang disampaikan Satgas Covid-19 melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko, Kamis (05/08/2021) kedua daerah yang naik ke zona merah (risiko tinggi) tersebut yakni Kota Binjai dan Kota Pematangsiantar. Karenanya saat ini, di Sumut masih tetap terdapat lima zona merah termasuk Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Dairi.

Sedangkan dua daerah yang turun ke zona oranye yakni Kabupaten Karo dan Kota Padang sidempuan. Adapun total daerah berzona oranye saat ini berjumlah 24 Kabupaten/Kota termasuk Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdangbedagai. Kemudian Batubara, Gunungsitoli, Tapanuli Tengah, Toba, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Simalungun, Humbahas, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Tapanuli Utara, Langkat dan Asahan.

Baca Juga:

Baca Juga : Dalam Sehari, 1.127 Orang di Sumut Terinfeksi Covid-19

Sedangkan untuk zona kuning (risiko rendah) terdapat empat daerah, yakni Padang Lawas, Nias, Padang Lawas Utara dan Nias Selatan. Sementara untuk zona hijau, sejauh ini Sumut belum kembali mendapatkannya alias nihil.

Baca Juga:

[br] Adapun katagori zona risiko ini diambil dari setiap indikator baik epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan dengan diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan pertanggal 1 Agustus 2021.

Jumlahnya yakni, 0 - 1.80 untuk zona risiko tinggi,1.81 - 2.40untuk zona risiko sedang,2.41 - 3.0untuk risiko rendah, zona tidak terdampak karena tidak tercatat kasus Covid-19 positif dan zona tidak ada kasus yang sebelumnya pernah terdapat kasus namun tidak ada penambahan kasus baru dalam empat minggu terakhir serta angka kesembuhan ≥95 persen.

Berdasarkan update data Kemenkes yang disampaikan oleh BNPB per tanggal 5 Agustus 2021, Provinsi Sumut kembali mencatatkan penambahan 1.556 kasus baru konfirmasi positif, sehingga akumulasinya naik dari 65.437 menjadi 66.993 orang. Dengan penambahan itu juga, Sumut menjadi Provinsi terbanyak keenam dalam menyumbangkan 35.764 kasus baru nasional.

Baca Juga : Lima Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah, Tak Satupun Zona Hijau

Sedangkan untuk kasus kesembuhan, Sumut mulai menunjukkan progres yang baik dengan penambahan 837 orang, sehingga akumulasinya naik dari 42.699 menjadi 43.536 orang. Dengan penambahan itu Sumut juga mencatatkan diri menjadi daerah kesembilan dari total 39.726 kasus sembuh di Indonesia.

[br] Lalu untuk kasus kematian, Sumut masih terus menambah dengan 15 orang, sehingga akumulasinya naik dari 1.566 menjadi 1.581 orang. Namun Sumut masih jadi Provinsi terbanyak ke-19 dalam menyumbangkan 1.739 kasus kematian di Tanah Air. Oleh karena itu, melalui data ini, maka saat ini kasus aktif di Sumut masih juga mengalami kenaikan dari sebelumnya 21.172 orang menjadi 21.876 orang.

Sementara itu, terkait lokasi isolasi mandiri terpadu di ex Hotel Soechi, jumlah pasien yang dirawat di sana terus bertambah. Jubir Satgas Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan mengatakan, bahwa sampai Rabu (04/08/2021) malam, jumlah pasien dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) sudah berjumlah 78 orang. "Rata-rata pasien merupakan positif Covid-19 tanpa gejala dan memiliki riwayat ringan. Karena kalau yang mengalami gejala berat atau memiliki komorbid, maka akan segera di rujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19," jelasnya.

Mardohar menuturkan, ex Hotel Soechi ini kebanyakannya datang atas rujukan rumah sakit, meski ada juga yang datang atas kemauan sendiri. Tapi dia menegaskan, bagi pasien yang datang sendiri terlebih dahulu harus sudah melakukan pemeriksaan. "Syarat melakukan isolasi di eks Hotel Soechi ini diutamakan ber KTP Medan dan tak bergejala. Kalau yang bergejala berat, ada komorbid dan sakit paru-paru akan kita rujuk," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Yayasan Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus
Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur
Walikota dan LD FEB UI Bahas RPJMD Kota Pematangsiantar 2025-2029
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi
Pimpin Rapat Kerja Perdana Tahun 2025, Walikota Binjai Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak
Sidak RSUD Djoelham, Wawako Binjai Pastikan Semua Pelayanan Setara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker