Kadin Sumut dan KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
Beritasumut.com-Untuk mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 agar segera tercapai kekebalan kelompok (herd immunity), Pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong.
Ketentuan ini tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.
Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan pelaksanaan vaksinasi dengan skema ini akan diserahkan kepada BUMN, sehingga tidak akan mengganggu program vaksinasi nasional COVID-19 Pemerintah.
“Vaksinasi Gotong Royong ini tentunya tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh Pemerintah,†ujarnya, dikutip dalam laman kemenkes.go.id, Sabtu (26/02/2021)
Diungkapkan oleh Nadia bahwa layanan vaksinasi skema ini tidak boleh dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik pemerintah. Penyelenggaraan bisa dilakukan di fasyankes milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi. “Dalam pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat,†tuturnya.
Secara teknis, pelayanan vaksinasi Gotong Royong mengacu pada standar pelayanan dan standar prosedur operasional sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi,†ujarnya.
Vaksin Gotong Royong akan diberikan secara gratis. Setiap perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi skema ini harus bertanggung jawab terhadap pendanaan serta melaporkan jumlah pesertanya.
Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada vaksinasi Gotong Royong ini tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer yang merupakan vaksin gratis program Pemerintah.
“Saat ini Bio Farma sudah mulai menjajaki perusahaan vaksin Sinopharm dan Moderna, dan melakukan pembicaraan suplai vaksin dengan prinsip harus berbeda dengan vaksin program Pemerintah,†terang Juru Bicara Bio Farma untuk vaksinasi COVID-19 Bambang Heryanto.
Sebelum digunakan, jenis vaksin Gotong Royong juga harus mendapat izin penggunaan di masa darurat atau emergency use of authorization (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengadaan vaksin Gotong Royong dilakukan oleh Kementerian BUMN dan PT Bio farma. Selain itu PT Bio Farma juga bertanggung jawab terhadap proses pendistribusian vaksin COVID-19 Gotong Royong ke fasyankes milik swasta dan BUMN yang bekerjasama dengan badan hukum/badan usaha.
Untuk mempercepat pendistribusian vaksin, Bambang mengatakan, pendistribusian vaksin untuk vaksinasi Gotong Royong akan disesuaikan dengan kebutuhan badan hukum/badan usaha. Pihaknya akan menggandeng pihak swasta untuk memastikan seluruh proses distribusi berjalan lancar, tidak akan mengganggu vaksin program pemerintah.
Sama dengan vaksinasi yang dijalankan Pemerintah, setiap orang yang telah diberikan vaksinasi Gotong Royong akan memperoleh kartu vaksinasi COVID-19 atau sertifikat elektronik.
Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam vaksinasi Gotong Royong akan sama dengan penanganan KIPI untuk program vaksinasi Pemerintah.
Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga menuturkan, vaksinasi Gotong Royong merupakan upaya Pemerintah untuk mengakomodir perusahaan yang berkeinginan membantu menangani pandemi COVID-19. Tentunya disertai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Justru ini upaya paralel yang saling melengkapi dan menguatkan. Program vaksinasi Pemerintah tetap berjalan, jadi tidak akan mengubah jadwal maupun sasaran yang telah ditetapkan,†ucapnya.
Sebagai penanggung jawab, Kementerian BUMN memastikan vaksinasi Gotong Royong berjalan lancar.(rel)
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pe
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Berbagai cara kejahatan dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya korbannya. Salah satunya purapura membantu lalu mencur
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kakek karena nekat mengedarkan narkotika jenis
Peristiwa
beritasumut.com Karakter, integritas, serta pemahaman terhadap nilainilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dinilai menjadi modal penting d
Pendidikan
beritasumut.com Pagi belum tentu menjadi tanda dimulainya pekerjaan bagi Rawinder Singh asal Medan dan Aditya Prabhaswara asal Yogyakarta.
Sosok
beritasumut.com Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untu
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial RPP (32) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga terlibat per
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pelaku Pencurian dengan Kekerasa
Peristiwa