Rabu, 29 April 2026

Lagi, 15 Orang Warga Medan Diberi Sanksi karena Abaikan Prokes

Rabu, 10 Februari 2021 13:02 WIB
Lagi, 15 Orang Warga Medan Diberi Sanksi karena Abaikan Prokes
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Medan Timur kembali tingkatkan Operasi Yustisi untuk meredam penyebaran virus corona (Covid - 19) di Kota Medan.


Kali ini, tim gabungan dari Polsek Medan Timur memberinya sanksi sosial kepada 15 orang yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Jalan Madong Lubis, Medan. "Warga yang diberikan sanksi sosial itu mengucapkan teks Pancasila," ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin SH kepada wartawan, Rabu (10/02/2021).

Dia mengaku, Operasi Yustisi memberikan kesadaran kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur terus menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, hindari tempat keramaian dan selalu berdoa.

Dia juga mengharapkan kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur terus menjaga suasana tetap aman dan kondusif. "Kita menginginkan wilayah hukum Polsek Medan Timur tetap aman dan kondusif, " paparnya.

Dijelaskannya, operasi yustisi itu berdasarkan Undang - undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal pelaksaanaan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polrestabes Medan.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Berbagi Rezeki di Bulan Ramadan, Polsek Medan Timur Gulirkan Sembako dan Santunan Kepada Warga Kurang Mampu
Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Seorang Maling Besi
Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024
Polsek Medan Timur Tangkap Pengedar Sabu di Sunggal
Polisi Amankan Komplotan Curanmor di Asrama TNI AD, Satu Pelaku Ditembak
Jelang Pemilu 2024, Polsek Medan Timur Antisipasi Pemilih Siluman
komentar
beritaTerbaru
hit tracker