Jumat, 17 Juli 2026

Kemenkes Bakal Berdayakan Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri

Minggu, 22 November 2020 09:15 WIB
Kemenkes Bakal Berdayakan Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berdayakan dokter spesialis lulusan luar negeri.Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS mengatakan pendayagunaan dokter spesialis lulusan luar negeri merupakan program Mendatang Kemenkes.

Selain dokter spesialis dan dokter gigi spesialis program ke depan Kementerian Kesehatan saya laporkan pada Pak Sekjen terkait arahan pak menteri juga akan didayagunakan dokter spesialis dan subspesialis lulusan luar negeri, kata dr. Maxi pada penandatanganan MoU dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di Jakarta.

"Saat ini sudah terdaftar 120 orang dokter spesialis dan dokter spesialis gigi. Mereka akan menjalani program adaptan 1 sampai 2 tahun yang akan ditugaskan di rumah rumah sakit daerah.Jadi saya kira ini peluang besar sekali di sini untuk program yang ke depan juga," ucap dr. Maxi dilansir dari laman Kemkes, Minggu (22/11/2020).

Baca Juga:

"Harapan kami semoga acara pertemuan penandatanganan kesepakatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, khususnya dalam peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik di seluruh wilayah Indonesia," tambah dr. Maxi.

Kemenkes diwakili Sekjen drg. Oscar Primadi, MPH lakukan penandatangani nota kesepahaman (MoU) pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dengan pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota melalui video conference karena kita masih dalam situasi pandemi COVID-19. Hampir semua di daerah menyaksikan penandatanganan MoU tersebu secara virtual.

Baca Juga:

Dokter spesialis dan dokter gigi spesialis diharapkan dapat terdistribusi secara merata di seluruh Indonesia untuk menguatkan komitmen pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis ini dipandang perlu untuk membuat kesepakatan bersama yang hari ini dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau kita sebut dengan memorandum of understanding yang sudah kita tandatangani.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah untuk bekerjasama dalam upaya pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis. Sebanyak 70 wilayah yang menandatangani MoU tersebut terdiri dari 4 provinsi, 6 kota, dan 60 kabupaten.

"Kemenkes telah menempatkan dokter spesialis dan subspesialis dan dokter gigi subspesialis guna meningkatkan akses pelayanan spesialistik serta untuk pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh wilayah Indonesia," terang drg.Oscar.

drg. Oscar menambahkan, pemenuhan dan distribusi dokter spesialis tidak hanya merupakan kewajiban tanggung jawab pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota. "Maka sejak desentralisasi peran dan kewenangan pemerintah daerah semakin besar dalam mengelola SDM kesehatan termasuk dokter spesialis," jelasnya.

drg. Oscar mengatakan kurangnya tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis dan dokter gigi spesialis baik dari sisi jumlah, jenis, dan distribusi yang tidak merata menimbulkan dampak terhadap rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan spesialistik yang berkualitas."Penyediaan tenaga dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dalam jumlah, jenis dan bermutu berkualitas pada rumah sakit merupakan suatu keharusan dan memang harus kita tempuh dengan berbagai upaya," pungkas drg. Oscar.(BS09)

Tags
beritaTerkait
RS Adam Malik Raih 4 Penghargaan dari Kemenkes RI untuk Kinerja 2024
Kunjungan Bupati Nias Utara ke Kemenkes RI
Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI
Dokter di Rumah Sakit Pirngadi Medan Keluhkan Ketersediaan Obat
Kerjasama RS Adam Malik Medan dan Dokter Arab Saudi, 25 Anak Kelainan Jantung Dioperasi
Kerjasama Kemenkes dan KSRelief di RSUPHAM, 30 Anak dengan Kelainan Jantung Dioperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker