Rabu, 01 Juli 2026

Kemenkes Berikan Wewenang Puskesmas Tentukan Penempatan Pasien Covid-19, Dibawa ke Rumah Sakit atau Isolasi Mandiri di Hotel

Selasa, 13 Oktober 2020 23:00 WIB
Kemenkes Berikan Wewenang Puskesmas Tentukan Penempatan Pasien Covid-19, Dibawa ke Rumah Sakit atau Isolasi Mandiri di Hotel
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Masyarakat yang mengalami gejala mirip Covid-19 diminta segera datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) setempat untuk memastikan penanganan secara dini. Petugas faskes atau puskesmas setempat nantinya yang memutuskan penempatan masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Rita Rogayah SpP(K) MARS mengatakan penentuan pasien konfirmasi ke rumah sakit atau hotel isolasi mandiri harus ada rujukan dari faskes. Berbeda dengan pasien yang ada keluhan atau bergejala itu langsung dirujuk ke rumah sakit. "Kalau di hotel isolasi mandiri untuk yang terkonfirmasi tanpa gejala," ujar dr Rita Rogayah, dilansir dari Covid19.go.id, Selasa (13/10/2020) siang.

dr Rita menjelaskan, sebanyak 132 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan dengan 35 ribu tempat tidur dan 771 dari SK Gubernur atau Kabupaten/Kota. Sehingga total seluruhnya 51.202 tempat tidur isolasi. "Kalau kita lihat saat ini sampai Oktober terlihat penambahan ruang isolasi," sambungnya.

Terkait persentase ruang isolasi, dr Rita mengatakan masih tersedia 40% - 50%. Jadi kalau dilihat kondisi rasio penggunaan tempat tidur di ruang isolasi mandiri ketersediaan masih mencukupi. “Mudah-mudahan tidak bertambah kasusnya, tapi kami sudah menyiapkan rumah sakit rujukan dari SK Kemenkes dan SK Gubernur," jelasnya.

Beberapa kali dr Rita menegaskan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalankan perawatan di rumah sakit rujukan atau hotel isolasi mandiri gratis. Seluruh biaya perawatan dari rumah sakit atau hotel ditanggung pemerintah. "Jadi masyarakat tidak dibebani. Semuanya ditanggung pemerintah. Kalau seandainya masuk rumah sakit hingga ICU semua biaya adalah tanggungjawab pemerintah," ujarnya.

Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Mayjen TNI Dr dr Tugas Ratmono SpS MARS MH, mengatakan tingkat kesembuhan selalu meningkat hari per hari hingga 83%. Tingkat kesembuhan ini dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya adalah pelayanan atau tata laksana di RS Darurat Covid-19 pasien sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan dari Kemenkes dan dilakukan para dokter ahli penyakit paru atau ahli paru.

Selain itu, kata dr Tugas, faktor obat-obatan dan psikologis pasien yang berupaya selalu merasakan nyaman. Jenderal bintang dua yang sehari-hari bertugas sebagai Kepala Pusat Kesehatan TNI itu mengingatkan agar pasien selalu melakukan olahraga, baik yang menjalani isolasi mandiri dan gejala ringan.

Terkait ketersediaan obat, dr. Tugas mengatakan setiap hari memberikan laporan ketersediaan obat. “Selalu dilaporkan obat yang stok kurang dan sebagainya dengan memberikan instruksi ke bagian farmasi untuk mengajukan ke Kemenkes guna menyiapkan obat-obatan," ungkapnya. (BS09)

Tags
beritaTerkait
RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif
Wakil Walikota Medan Tinjau Puskesmas Pembantu Balam
Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan
Walikota Medan Bersama Pj Gubsu Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di UPT Puskesmas PB Selayang II
Pemko Medan Sambut Baik Barlangsungnya Hospital Leader Roundtable
RS Adam Malik Raih 4 Penghargaan dari Kemenkes RI untuk Kinerja 2024
komentar
beritaTerbaru
hit tracker