Sabtu, 26 September 2026

Dokter Reisa Jelaskan Panduan Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Kamis, 30 Juli 2020 23:00 WIB
Dokter Reisa Jelaskan Panduan Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang akan digelar besok, Jumat (31/07/2020), berbagai persiapan penerapan protokol kesehatan telah dilakukan untuk mencegah penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa No.36 Tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah COVID-19. Kementerian Agama juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020. Begitu juga dengan Kementerian Pertanian yang telah mengeluarkan panduan pelaksanaan salat Idul Adha di masa adaptasi kebiasaan baru kepada panitia hari besar Islam.

Senada itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan panduan cara aman melaksanakan ibadah kurban dan salat Id. Hal pertama yang harus dilakukan saat melaksanakan ibadah kurban adalah teliti memilih tempat membeli hewan kurban. Kedua, memperhatikan protokol kesehatan. Ketiga, menjaga jarak pada saat berinteraksi di lokasi penjualan hewan kurban. "Hindari bersalaman atau bersentuhan langsung meski setelah terjadi kesepakatan harga dengan penjual," ucap dokter Reisa.

Kegiatan pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan, sebutnya, namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga kebersihan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Dengan maksud menghindari kerumunan, pembagian daging kurban kali ini tidak dengan menggunakan kupon, melainkan melalui koordinator yang akan mengantarkan ke rumah-rumah.

MUI dan pemerintah menyarankan agar salat Ied dapat dilaksanakan di wilayah yang risiko penyebarannya rendah. Panitia penyelenggara salat Ied harus berkoordinasi sebelumnya dengan pemerintah daerah serta wajib menerapkan protokol kesehatan, di antaranya pertama, membatasi jumlah pintu atau alur keluar dan masuk. Kedua, menyediakan tempat cuci tangan. Ketiga, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap jamaah. Keempat, diwajibkan memakai masker dan membawa perlengkapan salat sendiri. Kelima, mengatur jarak antar jamaah minimal satu meter. Keenam, tidak menjalankan kotak sedekah atau meminta sumbangan secara langsung. Ketujuh, anak-anak, usia lanjut, orang sakit diperkenankan mengikuti salat Idul Adha di rumah saja.

"Pastikan kita mematuhi panduan MUI dan pemerintah serta disiplin menerapkan cara-cara mencegah penularan COVID-19. Selamat hari raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1441 Hijriyah, tetap peduli, tetap berbagi dan saling melindungi,” pungkas dr Reisa. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution dan Keluarga Kurban 3 Sapi di Masjid Jami’ Hanifah
Kurban 92 Sapi di Iduladha 1445 H, Walikota Medan Apresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Saksikan Penyembelihan Kurbannya, Pj Gubernur Sumut: Insya Allah Berkah
Diiringi Hujan Gerimis, Walikota Pematangsiantar dan Ribuan Umat Muslim Tetap Khusyuk Sholat Idul Adha di Lapangan Adam Malik
Semangat Kebersamaan Warnai Penyembelihan 20 Hewan Kurban Kecamatan Medan Petisah
PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Kurban 2 Ekor Lembu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker