Sabtu, 18 April 2026

Tiba di Bandara Kualanamu, 35 Siswa Sekolah Inspektur Polisi Disterilisasi Bid Dokkes Polda Sumut

Senin, 30 Maret 2020 21:45 WIB
Tiba di Bandara Kualanamu, 35 Siswa Sekolah Inspektur Polisi Disterilisasi Bid Dokkes Polda Sumut
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sebanyak 35 Orang Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) yang baru tiba di Bandara Kualanamu pada Senin (30/03/2020) langsung dilakukan sterilisasi oleh Bid Dokkes Polda Sumut dan Urkes Polresta Deli Serdang dan tim Kementerian Kesehatan.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Paur Kes Polresta Deli Serdang dr Dian Tambunan mengatakan tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona (Covid-19) dikarenakan para siswa tersebut baru tiba dari provinsi DKI Jakarta dan terhadap mereka dilakukan isolasi mandiri.

"Kami melakukan tindakan berupa pengecekan suhu badan terhadap para siswa SIP ini dan hasilnya normal kemudian kepada mereka dilakukan isolasi kesehatan mandiri di SPN Polda Sumut dibawah pengawasan Bid Dokkes Polda Sumut," ujarnya, Senin (30/03/2020).

Baca Juga:

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), terhadap para siswa yang baru datang dari Lembaga Pendidikan Sukabumi Jawa Barat.

Adapun kegiatan sterilisasi yang dilakukan terhadap ke-35 orang siswa setelah sampai di Bandara Kualanamu dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermal scaner dan penyemprotan disinfektan keseluruh badan dibilik yang telah disediakan di Terminal kedatangan Bandara Kualanamu.

Baca Juga:

Selanjutnya, saat akan memasuki bus terhadap seluruh siswa juga dilakukan penyemprotan cairan desinfektan secara manual, kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap bus yang akan digunakan untuk mengangkut para siswa SIP ke SPN Polda Sumut di Hinai Kabupaten Langkat.

"Dari hasil pengecekan suhu badan dengan menggunakan thermal scanner ke 35 orang siswa SIP tersebut, diketahui semuanya dalam keadaan normal. Namun sesuai dengan prosedur terhadap kedatangan orang dari luar provinsi wajib dilakukan isolasi selama 14 hari," sebutnya.

Adapun tempat isolasi bagi para siswa SIP tersebut adalah di SPN Polda Sumut untuk dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Pj Gubernur Sumut Resmikan Galeri Kreasi Dekranasda Sumut di Bandara Kualanamu
Selundupkan 7,3 Kilogram Sabu, Tujuh Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap
Qatar Airways Jadikan Bandara Kualanamu Sebagai Salah Satu Hub di Indonesia
Kepala Lemdiklat Polri Lantik 2.176 Perwira Polri Lulusan SIP Angkatan ke-52 Tahun 2023
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu
Pastikan Mudik Nataru Aman, Wagub Sumut Bersama Kapolda dan Pangdam Cek Bandara Kualanamu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker