Selasa, 28 April 2026

Imigrasi Terapkan Larangan WN China Masuk Melalui Bandara Kualanamu

Kamis, 06 Februari 2020 10:46 WIB
Imigrasi Terapkan Larangan WN China Masuk Melalui Bandara Kualanamu
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Upaya Pemerintah mengantisipasi masuknya virus corona semakin ditingkatkan. Imigrasi Kelas I Medan mulai menerapkan larangan masuk bagi warga negara China melalui Bandara International Kualanamu (KNIA) Deli Serdang. Larangan tersebut mulai diterapkan sejak Rabu 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.
 
Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas I Khusus Medan, Tedi Hartadi Wibowo mengatakan kalau larangan tersebut dilaksanakan  atas instruksi   Pemerintah Indonesia dan  mulai diberlakukan secara  serentak termasuk  di Bandara Kualanamu.
Sejauh ini langkah yang dibuat Imigrasi Kualanamu adalah tetap berkoordinasi dengan instansi terkait di bandara KNIA termasuk pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), serta instansi lainnya.
 
Sementara itu, Koordinator KKP Kualanamu dr M Sofyan Hendri mengaku pihaknya sudah menerapkan larangan masuk bagi warga negara  China   sampai batas waktu yang belum ditentukan.
 
"Setiap warga asing dan Indonesia yang datang dari luar negeri tetap dilakukan pemeriksaan dan pendataan kesehatan dengan mengisi kartu yang sudah disiapkan KKP. Selanjutnya melewati pemeriksaan thermoscener," ujarnya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Kapolri Paparkan Tiga Strategi Antisipasi Lonjakan Covid-19
Polsek Percut Sei Tuan Gelar Vaksinasi Anak usia 6-12 Tahun di Jalan Seser Medan
Total Kasus Omicron Bertambah Jadi 572 Orang, Kemenkes Perkuat Pelaksanaan 3T
Kemenkes: Cek Tiket Vaksinasi di PeduliLindungi, Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari
Dinkes Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Omicron Masuki Kota Medan
Kadis Kesehatan Kota Medan Himbau Puskesmas Proaktif Ajak Lansia Dapatkan Vaksinasi Covid-19
komentar
beritaTerbaru
hit tracker