Jumat, 24 April 2026

Aturan Baru BPJS Kesehatan, Puskesmas di Medan Boleh Rujuk Langsung ke RS Pirngadi

Rabu, 09 Oktober 2019 20:15 WIB
Aturan Baru BPJS Kesehatan, Puskesmas di Medan Boleh Rujuk Langsung ke RS Pirngadi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sekda Kota Medan Wirya Alrahman mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi kini telah diperbolehkan menerima rujukan langsung pasien dari Puskesmas. Hal ini disampaikannya saat disinggung mengenai penurunan jumlah pasien di rumah sakit milik Pemko tersebut karena adanya aturan rujukan berjenjang.
 
"Ada ketentuan dari BPJS Kesehatan bahwa rujukan itu berjenjang, dari Puskesmas harus ke RS type C dulu baru ke type B. Tapi sekarang, kita sudah gebrak BPJS agar khusus RS Pemerintah, RS Pendidikan, boleh langsung (dirujuk) dari Puskesmas ke RS Pirngadi yang type B. Ini sudah berlangsung, jadi tinggal sosialisasi ke masyarakat itu boleh," ungkapnya kepada wartawan, usai menghadiri penerimaan sertifikat akreditasi paripurna oleh RSUD dr Pirngadi, Rabu (09/10/2019).
 
Dengan begitu, lanjut Wirya, harapannya  kunjungan pasien ke RSUD dr Pirngadi Medan ini, kedepannya akan kembali meningkat. Apalagi, setelah kembali mendapatkan akreditasi paripurna. "Bangkitkan kepercayaan masyarakat, dan diharapkan manajemen RS Pirngadi juga bisa menunjukkan jika rumah sakit ini yang terbaik," tuturnya.
 
Untuk ini Wirya menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali mengadakan rapat, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan juga sudah menyampaikan keseluruh Puskesmas, bahwa bila pasien mau dirujuk ke RSUD dr Pirngadi maka hal itu boleh dilakukan. "Tapi ini tergantung pasiennya. Kalau dia ikut BPJS, dia boleh pilih. Jadi, secara aturan sudah bisa diatasi," jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi mengakui jika dirinya sudah mensosialisasikan hal ini ke masing-masing Puskesmas. Begitu juga, saat disinggung apabila ada Puskesmas yang tidak mau merujuk pasien ke RSUD dr Pirngadi melainkan merujuknya ke RS swasta karena alasan berjenjang, Edwin menegaskan agar hal itu dilaporkan kepada dirinya. "Lapor sama saya langsung, biar saya turun ke Puskesmasnya. Saya akan cek langsung," tegasnya. 
 
Direktur RSUD dr Pirngadi Medan dr Suryadi Panjaitan mengakui bahwa selama ini memang telah terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien sebagai dampak adanya sistem rujukan berjenjang. "Tapi sejak adanya aturan ini, sekarang sudah mulai mengalami peningkatan," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
PERSI Sumut Sesalkan Insiden Keributan Konten Kreator di RS Pirngadi
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
komentar
beritaTerbaru
hit tracker