Minggu, 19 April 2026

Viostin DS dan Enzyplex Tablet Positif Mengandung DNA Babi

Kamis, 01 Februari 2018 21:45 WIB
Viostin DS dan Enzyplex Tablet Positif Mengandung DNA Babi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan Yulius Sacramento Tarigan memastikan, bahwasanya saat ini distributor obat di Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan penarikan terhadap suplemen Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dari peredarannya.
 
Hal ini kata dia, dilakukan karena berdasarkan hasil pengawasan (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa kedua produk tersebut terbukti positif mengandung DNA babi. "Segera setelah dipastikan, distributor langsung melakukan penarikan. Informasi yang sudah kita dapat, peredarannya saat ini di Sumut sudah bersih. Begitupun kita akan tetap melakukan monitoring," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (01/02/2018).
 
Untuk itu, Sacramento meminta agar masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi kondisi yang berlangsung ini. Sebab sebut dia, setiap produk yang bermasalah, BBPOM memastikan sudah mengamankannya dari peredaran. "Itupun kalau ada informasi, tetap akan kami terima dan ditindaklanjuti. Karena monitoring terus kita lakukan," tegasnya.
 
Sacramento juga menjelaskan, jika sebelumnya Badan POM RI juga telah memastikan bahwa produk Viostin DS dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 terbukti positif mengandung DNA babi. Karenanya Badan POM RI juga telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan distribusi produk dengan nomor bets tersebut serta menarik seluruh produknya dari pasaran.
 
Selain itu, sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI tutur Sacramento juga menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan mengandung babi.
 
Badan POM RI sendiri, sambung dia, secara rutin melakukan pengawasan terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk dengan pengambilan sampel produk beredar, pengujian di laboratorium, serta tindak lanjut hasil pengawasan. "Jadi masyarakat dihimbau untuk tidak perlu resah," pungkasnya. (BS07)

Tags
beritaTerkait
Tarik Es Krim Vanila Haagen Dazs dari Pasar, BBPOM Medan Turunkan Tim
Bahas Masalah Kesehatan Makanan, Wali Kota Sibolga Terima Audiensi BBPOM Medan
Obat Tradisional Herbal Senilai Rp 2,5 Miliar dari Malaysia Diamankan BBPOM Medan
Peneliti: Cacing di Ikan Kaleng Tak Terlalu Berpengaruh Bagi Kesehatan
4.100 Ikan Kaleng Mengandung Cacing Beredar di Sumut, BBPOM Lakukan Penarikan
Temuan Zat Mikroplastik di Air Kemasan, BBPOM Akan Kaji Ulang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker