Minggu, 26 April 2026

Sahdar Nilai Implementasi JKN yang Dikelola BPJS Kesehatan Banyak Ditemukan Kecurangan

Selasa, 05 September 2017 22:30 WIB
Sahdar Nilai Implementasi JKN yang Dikelola BPJS Kesehatan Banyak Ditemukan Kecurangan
BERITASUMUT.COM/IST
Pasien BPJS saat antre di rumah sakit.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sentra Advokasi Untuk Hak dan Pendidikan Rakyat (Sahdar) dalam penelitiannya sejak Maret-Agustus 2017, masih banyak ditemukan berbagai jenis kecurangan (fraud) dalam implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
 
Padahal, kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik Sahdar, Masri Ahmad Harahap, pencegahan fraud dalam implementasi JKN ini sudah dilakukan oleh Pemerintah dengan menerbitkan berbagai regulasi, di antaranya Permenkes Rl No 36 tahun 2015 tentang pencegahan fraud.
 
“Artinya, pencegahan yang selama ini diupayakan pemerintah, BPJS Kesehatan, penegak hukum, maupun penyedia fasilitas layanan kesehatan (faskes) hingga saat terbukti belum optimal,” ujarnya dalam Media Briefing memetakan potensial fraud dalam implementasi program JKN-BPJS Kesehatan di Kota Medan, Selasa (05/09/2017).
 
Masri menjelaskan, beberapa potensi fraud yang ditemukan Sahdar dalam penelitian itu, seperti di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), di antaranya ialah pengelolaan yang tidak transparan, pemalsuan dokumen tanda terima jasa pelayanan (jaspel) tenaga medis, membayar jaspel kepada pegawai yang tidak aktif, manipulasi laporan belanja obat, hingga pengurangan dosis obat oleh apoteker dari resep yang diberikan dokter.
 
Sedangkan untuk di rumah sakit, lanjut Masri, potensi fraud yang ada berupa penolakan pasien, membuat klaim palsu, memperlama masa perawatan, tindakan medis yang tidak perlu dilakukan, menggelembungkan penggunaan obat atau infus dan pemalsuan tandatangan pasien/keluarga untuk menyetujui beberapa tindakan medis.“Munculnya fraud ini disebabkan sistem kerja tim verifikator BPJS Kesehatan tidak menyasar pada akar masalah,” paparnya.
 
Padahal, ujar Masri, BPJS Kesehatan seharusnya memahami bahwa pasien umumnya tidak mengerti tentang sistem layanan kesehatan dan tidak terlalu perduli dengan modus fraud yang dilakukan oleh faskes. Bagi pasien, yang penting dapat dilayani dengan baik, tidak membayar mahal dan sembuh, hal itu bagi pasien dinilai sudah cukup."Apakah ada fraud dalam klaim BPJS Kesehatan bagi mereka bukan urusan. Sehingga hal ini dimanfaatkan oleh faskes untuk melakukan fraud," pungkasnya. (BS07)

Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan
17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker