Senin, 21 April 2025

Waduh, Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota Dinilai Tak Paham Akreditasi Rumah Sakit

Kamis, 08 Juni 2017 21:30 WIB
Waduh, Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota Dinilai Tak Paham Akreditasi Rumah Sakit
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Akreditasi Rumah Sakit (RS) menjadi sebuah standart mutu layanan RS terhadap pasien. Sayangnya, akreditasi ini di Provinsi Sumatera Utara masih belum berjalan dengan semestinya. 
 
Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) dr Ramlan Sitompul SpTHT menilai, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak paham dalam mengurusi prihal akreditasi RS di wilayahnya. Padahal kata dia, dalam mencapai akreditasi ini,  pemerintah memiliki peran yang sangat penting. "Dalam mengurusi akreditasi ini, yang ada Pemda kebingungan. Alhasil, pemerintah kurang serius, sehingga masih banyak RS yang belum terakreditasi," ujar Ramlan, Kamis (08/06/2017).
 
Ramlan menjelaskan, seharusnya untuk mengetahui standart mutu layanan di RS, ialah dengan keberadaan akreditasi. Namun, jika tidak ada akreditasi, sebutnya, pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi dipertanyakan."Kalau bingung ya belajar lah. Atau kalau tidak, dibentuk tim yang pintar-pintar untuk akreditasi ini," saran Ramlan kepada Dinkes.
 
Karena bingung itulah, Ramlan menyebutkan pelayanan kesehatan yang ada menjadi terkesan dipaksakan. Celakanya, sambung dia, hal itu berlangsung tanpa adanya fungsi pengawasan dari pemerintah.
 
Untuk itu, kata dia, pemerintah harus dapat memberikan dorongan yang kongkrit untuk terlaksananya akreditasi bagi rumah-rumah sakit di Sumut, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Karena, tambah dia, malah layanan kesehatan yang ada sekarang, baik diberikan RS maupun Puskesmas justru semakin menurun."Yang sudah terakreditasi pun, belum tentu menjamin pelayanan mereka terpelihara pasca akreditasi di dapat. IDI sebetulnya sangat mengecewakan hal ini," jelasnya.
 
Ramlan yang juga Ketua Tim Kendali Mutu layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Utama Medanmenambahkan, pemerintah Sumut hanya memiliki waktu kurang lebih dua tahun lagi untuk mendapatkan akreditasi. Jika 2019, RS ataupun Puskesmas tidak juga terakreditasi, BPJS Kesehatan akan memutus kerjasama sebagai provodernya.
 
"Manfaatnya dengan BPJS, maka ada standart layanan yang ditetapkan. Selama ini, daerah (Sumut) tidak punya tujuan jelas dalam membangun kesehatan," pungkasnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Yayasan Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus
Gubernur Sumut Lantik Kepala BPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan
Tinjau Banjir Bandang Padangsidimpuan, Gubernur Sumut Bantu Perbaikan dan Penanganan Pascabanjir
Silaturahmi Presiden dengan Rektor, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan Tinggi untuk Masa Depan Bangsa
Kunjungi SDN 060970 Belawan, Zakiyuddin : Perlahan Akan Dibenahi
53 Sekolah Rakyat Segera Hadir, Pemerintah Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kurikulum
komentar
beritaTerbaru
hit tracker