Sabtu, 25 April 2026

Terkait Akreditasi Rumah Sakit, LAPK Sumut Sesalkan Peran Dinas Kesehatan

Rabu, 07 Juni 2017 22:45 WIB
Terkait Akreditasi Rumah Sakit, LAPK Sumut Sesalkan Peran Dinas Kesehatan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut Padian Adi Siregar menilai dalam akreditasi Rumah Sakit (RS) peran Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut justru tidak kelihatan. Padahal idealnya, kata Padian, sebagai pemerintah, Dinkes harus melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan.
 
"Jadi memang sungguh beralasan jika masih ada rumah sakit tidak mendapatkan akreditasi, karena pemerintah tidak hadir," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (07/06/2017).
 
Padian mengaku pihaknya sangat menyesalkan tindakan Dinkes Sumut yang buang badan tersebut. Karena tidak menggunakan fungsi yang diwewenangkan kepada mereka. "Sehingga tidak mengherankan kualitas rumah sakit akan stagnan atau malah makin buruk, ketika Dinas Kesehatan tidak hadir dalam pembinaan itu," jelasnya.
 
Salah satu bentuk pembinaan itu kontribusinya, jelas Padian adalah penganggaran. Karena anggaran yang cukup akan berkontribusi pada pelayanan maksimal, yang tentu diukur dengan terakreditasinya rumah sakit. "Sementara, lembaga akreditasi (KARS) tidak melihat apakah pemprovsu mendorong akreditasi itu. Tetapi melihat standart yang tersedia di RS itu," terangnya.
 
Karenanya, Padian menambahkan, Dineks harus lebih aware (peduli) terhadap rumah sakit. Supaya kualitas RS dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan."Dengan lebih aware, maka program kesehatan di Sumut juga akan berjalan lebih baik," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Kadineks Sumut, Agustama mengatakan di tahun 2017 ini baru terdapat 51 RS di Sumut yang sudah terakreditasi versi 2012. Namun begitu, ia mengaku pihaknya terus mendorong agar semua RS di Sumut khususnya RSUD dapat terakreditasi.Terkait peran akreditasi, Agustama mengatakan Dinkes sudah berperan, namun hanya menyiapkan hal, seperti menunjang, mendorong, membimbing, membina dan memfasilitasi RS untuk dinilai. 
 
Sementara pihak yang menilai apakah layak untuk mendapatkan akreditasi, sebut dia adalah Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). "Yang penting bisa diakreditasi. Kalau harapannya memang bisa akreditasi paripurna, tapi klo paripurna itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, harus dilihat aspek SDM nya, sarana, dan fasilitasnya. Jadi apapun yang kita lakukan, kalau itu tidak di dukung ya tentu mana bisa," jelasnya.
 
Sedangkan fakta di lapangan, kualitas layanan RS di Sumut masih banyak menjadi keluhan. Hingga sekarang, dari sejumlah RS yang ada hanya sebagian kecilnya saja yang terakreditasi, begitupun untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru satu yang mendapatkan predikat paripurna.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif
Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan
Pemko Medan Sambut Baik Barlangsungnya Hospital Leader Roundtable
47 RS Provider BPJS di Medan Didorong Segera Siapkan Fasilitas Rawat Inap untuk Penerapan KRIS
Target Dinas Kesehatan, Sumut UHC 100% Paling Lama 2026
Sekdaprov Sebut Aksesibilitas Pelayanan Rumah Sakit Sumut Membaik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker