Kamis, 03 September 2026

Kain Kasa di Perut Bayi, Pekan Depan Tim Dokter RS Colombia Diperiksa

Rabu, 14 September 2016 20:15 WIB
Kain Kasa di Perut Bayi, Pekan Depan Tim Dokter RS Colombia Diperiksa
BERITASUMUT.COM/IST
Ferdinan dan luka pasca operasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Terkait kasus kain kasa yang tertinggal dalam perut Ferdinan, bayi berumur 1,7 tahun warga Jalan Sidorukun, Perumahan Sidorukun Indah, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Medan Timur usai operasi di RS Columbia Asia, Jalan Listrik, Medan, penyidik Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan malapraktik. Menurut rencanaa, pekan depan penyidik akan memanggil tim dokter dari RS Colombia Asia yang mengoperasi Ferdinan.
 
"Belum ada penetapan tersangka, karena untuk menetapkan tersangka harus ada gelar perkara. Sejauh ini masih 7 saksi dari RS Siloam. Pelapor, pihak keluarga juga sudah diperiksa. Karena yang awalnya menemukan itu adalah tim dari RS Siloam. Pekan depan akan kita periksa tim RS Colombia yang mengoperasi korban," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/09/2016).
 
Disinggung soal kapan dr Mahyono diperiksa, mantan Kapolres Binjai ini menyebut, yang bersangkutan akan diperiksa pada tahap akhir. 
"Kalau penyidik sudah menganggap pemeriksaan saksi, termasuk saksi ahli dan barang bukti dinyatakan lengkap, baru yang bersangkutan (dr Mahyono) akan diperiksa," tegasnya.
 
Di kesempatan itu pula, Rina Sari Ginting menyesalkan pemberitaan kasus tersebut yang simpang siur. "Jadi kita heran juga, kenapa sudah dibuat tersangka. Padahal, belum ada penetapan tersangka," tandasnya.
 
Informasi dihimpun, sebelumnya sebanyak 7 saksi dari RS Siloam sudah diperiksa, di antaranya paramedis, pegawai penerima pendaftaran tamu dan sejumlah dokter yang melakukan operasi terhadap Ferdinan (1,7 tahun).
 
"Saksi sudah 7 orang kita periksa, semuanya dari RS Siloam, sementara dari RS Columbia akan kita periksa pekan depan," kata Kasubdit IV/Tipiter Ditreskrimsus AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Selasa (13/07/2016) kemarin. Robin mengatakan, setelah pihaknya memeriksa pihak RS Siloam, kemudian akan dilanjutkan pemeriksaan pihak managemen RS Columbia termasuk tim yang melakukan operasi terhadap korban, Ferdinan.
 
"Rencana kita, tanggal 19 September 2016, kita periksa pihak RS Columbia," jelasnya. Dari kasus itu, sambung Robin, pihaknya sudah menyita barang bukti berupa kain kasa yang diambil dari perut Ferdinan, rekam medis dari RS  Columbia dan RS Siloam.
 
Dijelaskan, awalnya korban Ferdinan dioperasi pihak RS Columbia. Usai operasi setelah diperbolehkan pulang, perkembangan kesehatan balita itu tidak mengalami tanda-tanda penyembuhan. Kemudian, Ferdinan dibawa ke RS Siloam. Akan tetapi, setelah diperiksa, ditemukan kain kasa diperut Ferdinan. Diduga, kain kasa itu tertinggal saat dilakukan operasi di RS Columbia. Akhirnya, Joe, orangtua Ferdinan melaporkan pihak RS Columbia ke Poldasu dengan bukti laporan No.STTLP/1016/VIII/2016/SPKT”II” tanggal 8 Agustus 2016 dalam sangkaan melakukan malpraktik. Atas laporan pengaduan itu, penyidik Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu melakukan penyelidikan.
 
Dalam kasus itu, penyidik menerapkan Pasal 79 huruf c junto Pasal 51 huruf a UU RI No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, junto Pasal 20 ayat 1 huruf a s/d huruf i Permenkes RI No.2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Kain Kasa Tertinggal di Perut Bayi, Poldasu Berbelit-belit Tangani RS Colombia Asia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker