Rabu, 23 September 2026

Terjadi Kesalahan Administrasi, Klaim BPJS Kesehatan 8 RS Swasta Belum Dibayar

Selasa, 09 Agustus 2016 20:30 WIB
Terjadi Kesalahan Administrasi, Klaim BPJS Kesehatan 8 RS Swasta Belum Dibayar
Beritasumut.com/Ist
BPJS Kesehatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (KMKB) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan, memfasilitasi 8 rumah sakit (RS) swasta terkait penundaan pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.Kedelapan rumah sakit swasta itu adalah, RS Elizabeth, RS Mitra Sejati, RS Metodisht, RS Bidadari Binjai, RS Kesrem Binjai, RS Insani Brandan, RS Malahayati, serta RS Imelda.
 
Ketua Tim KMKB BPJS Kesehatan Medan, dr Ramlan Sitompul mengatakan, penundaan pembayaran klaim ini dikarenakan 'miskomunikasi' antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan seperti kesalahan administrasi."Ada yang belum sinkron, seperti masalah kode ataupun diagnosa dalam administrasi. Jadi kita jembatani supaya hak-hak rumah sakit, dokter, perawat dapat terbayarkan," ujar Ramlan, Selasa (09/08/2016).
 
Setelah mempertemukan pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, Ramlan berharap kesalahan-kesalahan administrasi tidak terjadi kembali."Klaim yang belum dibayarkan, kurang lebih setahun (periode 2015-2016). Gak banyak, miliaran rupiah-lah (untuk delapan rumah sakit). Tapi saya gak ingat berapa jumlah pastinya. Yang jelas, kita targetkan Agustus ini selesai," jelasnya.
 
Untuk itu, Ramlan berharap, kesalahan-kesalahan dalam administrasi seperti ini tidak lagi terjadi. "Untuk itu, kita imbau agar dokter dapat mengisi status dengan baik dan benar," pintanya.
 
Umumnya, sambung dokter spesialis THT itu, kesalahan yang dilakukan pihak rumah sakit yakni administrasi yang kurang diperhatikan. "Dan jangan sungkan untuk koordinasi ke kita. Kita siap memfasilitasi, berdiskusi dan mengundang para ahli untuk menyelesaikan persoalan yang ada," jelasnya.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
Walikota Pematangsiantar Sambut Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan
 Pemko Gunungsitoli dan BPJS Kesehatan Tandatangani MoU
Terkait Rujukan, BPJS Kesehatan : Sebanyak 114 Diagnosa Harus Tuntas di Fasilitas Tingkat Pertama
Pasca Kebakaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Berjalan
Kantor BPJS Kesehatan Medan Terbakar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker