Minggu, 10 Mei 2026

RS Pirngadi Tak Lagi Tampung Limbah Rumah Sakit lain

Rabu, 03 Agustus 2016 19:50 WIB
RS Pirngadi Tak Lagi Tampung Limbah Rumah Sakit lain
Beritasumut.com/Ist
RS Pirngadi Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-‪Kassubag Hukum dan Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin mengungkapkan bahwasanya sejak akhir tahun 2015 lalu pihaknya tidak ada lagi menerima limbah medis dari sejumlah rumah sakit maupun klinik yang ada di Kota Medan. Saat ini, limbah medis yang ada, hanya untuk rumah sakit milik Pemko Medan itu saja.‬
 
‪"Dulu memang sekitar 21 rumah sakit dan klinik mengirim limbah medisnya ke kita (RS Pirngadi). Tapi sekarang sudah tidak lagi, karena izin limbah medis kita, hanya untuk kalangan sendiri saja," katanya, Rabu (03/08/2016).‬
Selanjutnya, Edison mengaku tidak tahu kemana limbah medis rumah sakit dan klinik yang dahulunya rutin mengirim ke mereka kini membuang limbahnya. "Tidak tahu lagi kita kemana. Mungkin Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang tau," terangnya.
Edison menjelaskan, sebelumnya sejumlah rumah sakit dan klinik mengirim limbah medisnya ke RS Pirngadi, lalu dikremasikan sampai menjadi abu. Selanjutnya, abu tersebut dikumpulkan, lalu dikirim lagi ke Jakarta.‬"Jumlahnya sampai berton-ton. Kedepan, mungkin jika izin kami sudah habis, akan di urus supaya bisa menampung limbah medis dari rumah sakit lain," tegasnya.
 
‪Di tempat terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan Arief Sudarto Tri Nugroho menyebutkan, biasanya limbah medis dari rumah sakit dikirim ke luar Kota Medan. Ia mengaku Kota Medan sampai saat ini belum memiliki tempat pengelohan limbah medis.‬‪"Biasa rumah sakit yang belum punya pengelolaan limbah dikirim ke Cibinong, Jakarta. Pokoknya di luar Medan ini. Sumut sendiri juga belum punya tempat pengelolaan limbah medis," akunya.‬
Ia juga mengaku bahwa RSUD dr Pirngadi tak bisa lagi menampung limbah rumah sakit lainnya lantaran mereka belum memperpanjang izin. Namun, ucapnya tanpa memberitahu rinci izin yang dimaksud, perpanjang izinnya dilakukan di Jakarta.‬
Arief pun mengatakan, rumah sakit, klinik, puskesmas yang tak memiliki pengolahan limbah medis akan menyerahkannya kepada pihak ketiga, yakni perusahaan pengolahan limbah medis. "Mereka berkantor di Jakarta. Kalaupun ada di Kota Medan hanya perwakilan dan biasanya juga lebih berkomunikasi dan berurusan dengan BLH Sumut. Karena mereka harus mendapat izin dari pusat dan BLH Sumut. Sedangkan ke kita hanya bersifat pemberitahuan," pungkasnya.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Pj Bupati Langkat Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Limbah FABA
Rumah Sakit Pirngadi Medan Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadan
Rumah Sakit Pirngadi Medan Diharap Terus Upgrade Sistem Pelayanan
Aksi Melukis dengan Limbah Plastik Warnai Beranda Kreatif Medan
Warga Keluhkan Limbah dari  Rumah Kontrakan Milik Oknum Kejaksaan Sumut di Jalan Kebun Kopi Marindal
Saksikan Film “Memutar Limbah Peradaban”, Bobby Nasution Ajak Semua Atasi Sampah Plastik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker