Bea dan Cukai Medan Musnahkan Cukai Palsu Senilai Rp22 Miliar
Kamis, 27 Desember 2012 22:31 WIB
Abdul Manan
Bea dan Cukai Medan memusnahkan pita cukai minuman beralkohol palsu senilai Rp22 miliar yang diduga berasal dari Cina di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Medan, Jalan Suwondo Ujung, Medan, Kamis (27/12/2012).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com