Rabu, 23 September 2026

Implementasi Permendag 24/2025 Tersendat, KADIN Dorong Impor Plastik Bekas Terkendali

Senin, 06 April 2026 13:43 WIB
Implementasi Permendag 24/2025 Tersendat, KADIN Dorong Impor Plastik Bekas Terkendali
ist
Implementasi Permendag 24/2025 Tersendat, KADIN Dorong Impor Plastik Bekas Terkendali
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com-Implementasi Permendag 24/2025 terkait pengaturan impor bahan baku, termasuk plastik bekas, dinilai belum berjalan optimal.

Kondisi ini terjadi akibat belum selarasnya kebijakan antar kementerian, khususnya antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Ketidaksinkronan Kebijakan Hambat Industri

Baca Juga:

Di satu sisi, regulasi perdagangan membuka ruang impor guna menjaga keberlangsungan industri. Namun di sisi lain, rekomendasi teknis impor plastik bekas masih tertahan karena pertimbangan perlindungan lingkungan.

Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha, terutama industri daur ulang yang bergantung pada bahan baku plastik bekas.

Baca Juga:

Sementara itu, pasokan bahan baku domestik dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan industri akibat lemahnya sistem pengelolaan sampah di hulu.

KADIN Soroti Dampak Ekonomi

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kota Medan, Arman Chandra, menilai kondisi ini perlu solusi yang menyeimbangkan aspek lingkungan dan industri.

Menurutnya, tanpa kejelasan kebijakan, industri terpaksa beralih ke bahan baku plastik virgin yang harganya 2 hingga 3 kali lebih mahal.

Dampaknya, harga produk plastik meningkat, termasuk polibag yang digunakan sektor pertanian, sehingga berpotensi mendorong kenaikan biaya produksi dan inflasi daerah.

Usulan Impor Plastik Bekas Terkendali

Sebagai solusi, KADIN mendorong pemerintah menerapkan skema impor plastik bekas secara terkendali dengan pendekatan mitigasi risiko.

Beberapa skema yang diusulkan antara lain:

Pembatasan hanya untuk plastik jenis tertentu yang bersih

Penetapan importir terverifikasi

Penerapan pre-shipment inspection

Sistem pelacakan distribusi bahan baku

Langkah ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan lingkungan.

Dorongan Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah

Selain impor terkendali, pemerintah juga didorong untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah domestik dari hulu.

Langkah ini penting agar Indonesia tidak terus bergantung pada bahan baku impor dalam jangka panjang.

Pendekatan kombinasi antara penguatan bahan baku lokal dan kebijakan impor dinilai menjadi solusi paling realistis.

Pentingnya Sinkronisasi Antar Kementerian

KADIN menegaskan bahwa kunci utama permasalahan terletak pada koordinasi lintas kementerian.

Sinkronisasi diperlukan antara:

Kementerian Perdagangan

Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian Perindustrian

Dengan koordinasi yang baik, kebijakan yang telah dibuat diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Implementasi Permendag 24/2025 menjadi tantangan karena belum sinkronnya kebijakan antar lembaga.

Melalui pendekatan kolaboratif dan skema impor terkendali, diharapkan kebijakan ini mampu menjaga keberlanjutan industri, stabilitas harga, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Tags
beritaTerkait
Realisasikan Arahan Wali Kota, Kadin Medan Ajak UMKM Binaan Terjun Langsung di Bazar HUT ke-81 TNI
Kadin Sumut dan KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Kadin Sumut Sambut Baik Penandatanganan MoU Kerja Sama Kesehatan Sumut–Korsel
Kadin Sumut Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Victoria Australia, Fokus 5 Sektor Unggulan
Kadin Medan Jadi Dosen Praktisi di USU, Mahasiswa Belajar Ekspor-Impor Produk Pangan
Kadin Medan Optimistis Sektor Energi dan Konstruksi Dorong Investasi Manufaktur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker