Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya:
Baca Juga:
Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500
Baca Juga:
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000
3. Tol Permai
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:
Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500
Tags
beritaTerkait
komentar