Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com- Pemerintah memastikan tidak memperpanjang diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.
Program diskon tarif listrik hanya berlaku selama Januari-Februari 2025.
"Nggak dilanjutin (diskon tarif listrik)," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, di Jakarta Jumat (28/2/2025).
Baca Juga:
Artinya, mulai besok 1 Maret, masyarakat pelanggan PLN kembali ke tarif lisrik sebelum ada diskon alias normal.
"Iya besok harga normal," kata Dadan.
Baca Juga:
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan. Hal itu mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yaitu, kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Tarif tenaga listrik Triwulan-I 2025 (Januari, Februari, Maret) ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro Agustus sampai Oktober 2024.
Secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 tetap alias sama dengan Triwulan IV 2024.
Berikut daftar tarif listrik Nonsubsidi Maret 2025
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh
2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh
10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh
13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh
(dtc)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa