Kamis, 28 Mei 2026

Prof. Ningrum: Pencegahan Diutamakan Dalam Pengawasan Kemitraan

Kamis, 25 April 2024 11:16 WIB
Prof. Ningrum: Pencegahan Diutamakan Dalam Pengawasan Kemitraan
Istimewa
KPPU kunjungi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan sekaligus pakar hukum persaingan usaha USU, Prof. Ningrum Sirait, Sabtu (20/4/24).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan sekaligus pakar hukum persaingan usaha USU, Prof. Ningrum Sirait sepakat bahwa upaya pencegahan lebih diutamakan dalam pengawasan kemitraan, dan program penyuluh kemitraan merupakan salah satu solusi yang tepat.

“Program penyuluh kemitraan sejalan dengan pemikiran bahwa dalam kemitraan,” katanya saat bertemu dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, belum lama ini.

Artinya, fungsi pencegahan harus lebih diutamakan dibandingkan dengan fungsi penegakan hukum.

Baca Juga:

“KPPU harus dapat menyerap tidak hanya keluhan dari pelaku usaha kecil, namun juga bagaimana kesulitan yang dihadapi pelaku usaha besar dalam memenuhi kewajiban kemitraan” tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Ningrum juga menggarisbawahi pentingnya penegakan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan digariskan dengan baik di rencana strategis KPPU, serta pentingnya melibatkan pemangku kepentingan dalam melaksanakan program penyuluh kemitraan.

Baca Juga:

Kemudian, penting pula adanya forum antara Anggota KPPU dengan berbagai akademisi dan pakar hukum persaingan. Nantinya forum tersebut diyakini akan memberikan banyak perspektif kepada Anggota KPPU, terutama dalam menjalankan hukum acara yang ada.

“Akan ada banyak masukan nanti dari para pakar, misalnya bagaimana perdebatan mengenai sejauh mana kewenangan lembaga pengawas seperti KPPU dalam memberikan sertifikasi kepada pelaku usaha terkait dengan program kepatuhan” dilanjutkan Prof. Ningrum.

Ketua KPPU yang akrab dipanggil Ifan, mengapresiasi masukan Prof. Ningrum tersebut. Menurutnya, memang dibutuhkan me-review kinerja KPPU dari sudut pandang yang berbeda, khususnya ditengah tantangan kelembagaan yang bergulir.

“Kami sadar betul Anggota KPPU periode ini membawa tugas berat dalam mengawal transformasi kelembagaan KPPU menuju Aparatur Sipil Negara, di tengah keterbatasan kewenangan dan anggaran lembaga” ujar Ifan.

Ketua KPPU juga mengapresiasi penelitian yang tengah dilakukan oleh USU terkait Lembaga Koordinasi Kemitraan, khususnya dalam merumuskan bagaimana bentuk pengawasan kemitraan yang ideal dan siapa lembaga yang dianggap paling ideal untuk mengkoordinasikan pengawasan kemitraan.

“Diharapkan rekomendasi dari penelitian tersebut dapat mengawal KPPU menjadi lembaga yang lebih kredibel, akuntabel dan berwibawa,” tambahnya. (BS07)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Seminar Nasional “Nvidia Powers the World's Ai & Yours” di Universitas Sumatera Utara
Pengabdian Masyarakat Akbar TBM FK USU Tingkatkan Akses Kesehatan Warga
 Beri Akses Lowongan Pekerjaan Lulusan PT, Job Fair Disnaker Medan dan FISIP USU Sediakan 444 Lowongan
Dies Natalis USU ke-72, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Harapkan USU Terus Lahirkan Generasi Unggul
Prodi S1 Kewirausahaan FEB USU Gelar Seminar Internasional "Global Entrepreneurship in the Age of Big Data"
Pemko Medan Apresiasi Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka IV USU
komentar
beritaTerbaru
hit tracker