Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU)
dan sekaligus pakar hukum persaingan usaha USU, Prof. Ningrum Sirait sepakat
bahwa upaya pencegahan lebih diutamakan dalam pengawasan kemitraan, dan program
penyuluh kemitraan merupakan salah satu solusi yang tepat.
“Program penyuluh kemitraan sejalan dengan pemikiran bahwa
dalam kemitraan,” katanya saat bertemu dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, belum lama ini.
Artinya, fungsi pencegahan harus lebih diutamakan
dibandingkan dengan fungsi penegakan hukum.
Baca Juga:
“KPPU harus dapat menyerap tidak hanya keluhan dari pelaku
usaha kecil, namun juga bagaimana kesulitan yang dihadapi pelaku usaha besar
dalam memenuhi kewajiban kemitraan” tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Ningrum juga menggarisbawahi pentingnya
penegakan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan digariskan dengan baik di
rencana strategis KPPU, serta pentingnya melibatkan pemangku kepentingan dalam
melaksanakan program penyuluh kemitraan.
Baca Juga:
Kemudian, penting pula adanya forum antara Anggota KPPU
dengan berbagai akademisi dan pakar hukum persaingan. Nantinya forum tersebut
diyakini akan memberikan banyak perspektif kepada Anggota KPPU, terutama dalam
menjalankan hukum acara yang ada.
“Akan ada banyak masukan nanti dari para pakar, misalnya
bagaimana perdebatan mengenai sejauh mana kewenangan lembaga pengawas seperti
KPPU dalam memberikan sertifikasi kepada pelaku usaha terkait dengan program
kepatuhan” dilanjutkan Prof. Ningrum.
Ketua KPPU yang akrab dipanggil Ifan, mengapresiasi masukan
Prof. Ningrum tersebut. Menurutnya, memang dibutuhkan me-review kinerja KPPU
dari sudut pandang yang berbeda, khususnya ditengah tantangan kelembagaan yang
bergulir.
“Kami sadar betul Anggota KPPU periode ini membawa tugas
berat dalam mengawal transformasi kelembagaan KPPU menuju Aparatur Sipil
Negara, di tengah keterbatasan kewenangan dan anggaran lembaga” ujar Ifan.
Ketua KPPU juga mengapresiasi penelitian yang tengah
dilakukan oleh USU terkait Lembaga Koordinasi Kemitraan, khususnya dalam
merumuskan bagaimana bentuk pengawasan kemitraan yang ideal dan siapa lembaga
yang dianggap paling ideal untuk mengkoordinasikan pengawasan kemitraan.
“Diharapkan rekomendasi dari penelitian tersebut dapat
mengawal KPPU menjadi lembaga yang lebih kredibel, akuntabel dan berwibawa,” tambahnya. (BS07)
Tags
beritaTerkait
komentar