Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
beritasumut.com - Wujudkan Langkat sejahtera, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sektor Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) atau Bahan Galian C.
Pajak MBLB dimaksud dari jenis pertambangan seperti pasir, batu kali, tanah timbun dan sebagainya. "Pengutipan retribusi dilakukan tim pengawasan/pemeriksaan bukti pengangkutan bahan MBLB yahh dibentuk Bependa Langkat," terang Kepala Bependa Langkat *Drs Hj Muliani S, Jumat (23/06/2023).
Sebelumnya, jelas Muliani, pihak telah melakukan sosialisasi terhadap peraturà n yang berlaku berkenaan dengan Pajak MBLB. Lalu Bapenda mengaktifkan kembali pos pengawasan bukti pengangkutan Bahan Galian C yang tersebar di 11 titik dibeberapa kecamatan di Langkat.
Selanjutnya, sambung Muliani, pihak melakukan pengawasan bersama instansi terkait terhadap para pengusaha Galian C yan belum mematuhi aturan pajak tersebut. "Seperti yan dilaksanakan Kamis 22 Juni 2023 di Kecamatan Batang Serangan. Saat itu pihak Bapenda didampingi Camat Batang Serangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Asosiasi Pengusaha Tambang," ungkapnya.
Bapenda pun bersama pihak terkait melakukan penyetopan terhadap armada truk pengangkut Galian C, *yang* tidak dilengkapi dengan bukti karcis yang telah disiapkan Bapenda, sebagai alat kontrol untuk mengetahui jumlah kubikasi yang dibawa tiap armada.
"Alhamdulillah nya, setelah memberikan arahan kepada pengusaha dan supir akhirnya mereka memahami dan mematuhi ketentuan/peraturan yang berlaku," sebutnya.
"Pos pengawasan/pemeriksaan bukti pengangkutan bahan MBLB ini di mulai sejak 01 Juni 2023 sampai dengan batas waktu yang ditentukan," tambahnya.
Kemudian Muliani memaparkan dasar aturan retribusi sektor Pajak MBLB, sebagai berikut:
1.Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
2.Perarturan Daerah Kabupaten Langkat No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
3.Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/587/KPTS/2022 tentang Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Mineral Bukan Logam dan Batuan Jenis Tertentu dan Batuan di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.
[br] Untuk tujuan pembentukan Tim Pengawasan/Pemeriksaan Bukti Pengangkutan Bahan MBLB Badan Pendapatan Daerah berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Tambang Galian C Kabupaten Langkat sebagai Sosial Control dengan tujuan ataupun yang dihasilkan yakni:
1.Agar dapat memaksimalkan pendataan ulang terhadap Subjek Pajak, Objek Pajak dan Wajib Pajak MBLB sehingga penerimaan dari sektor pajak tersebut dapat meningkat.
2.Melaksanakan sosialisasi peraturan-peraturan yang berlaku berkenaan dengan pajak MBLB serta menghimbau para pengusaha/pemilik pertambangan agar dapat mengurus perizinan yang berkaitan dengan pertambangan tersebut ke intansi terkait.
3.Melakukan pengawasan bersama-sama terhadap para pengusaha pertambangan.(BS12)
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa