Senin, 27 April 2026

DPMPTPSP Adakan Layanan Jemput Bola Pengurusan NIB Kota Medan

Kamis, 28 Juli 2022 15:00 WIB
 DPMPTPSP Adakan Layanan Jemput Bola Pengurusan NIB Kota Medan
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dengan membuka pelayanan perizinan bagi para para pelaku usaha di Kota Medan dengan cara Jemput Bola.

Pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dengan cara jemput bola yang rutin dilakukan setiap minggunya kali ini dilakukan di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (27/07/2022).

Ferri Ichsan selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan yang digelar DPMPTSP Kota Medan ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kegiatan yang dilakukan hari ini bertujuan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Singel Submission (OSS)," ujar Ferri Ichsan.

Dengan memiliki NIB, maka pelaku usaha akan mendapatkan banyak manfaat dari terdaftarnya usaha yang dimiliki.

"Dengan memiliki NIB berarti akan memudahkan pengusaha mendapatkan legalitas usahanya, sehingga tidak perlu khawatir akan adanya kesulitan dalam memulai usaha dan pengembangannya," sambungnya.(BS07)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Lima Organisasi Profesi di Sumut Siap Ikut Aksi Penolakan RUU Kesehatan
 Sebanyak 900.576 Botol Obat Sirop Unibebi Dimusnahkan
Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Polda Sumut Panggil PT LS Pekan Depan
Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Unibebi: Tidak Fair Hanya Mempidanakan Farmasi
Terkait Bahan Baku Obat, Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan PT Unibebi
Terkait Produk Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Unibebi Jalani Pemeriksaan di BPOM
komentar
beritaTerbaru
hit tracker